Berita Jambi
ABK di Jambi Dilaporkan Istri ke Polda, Setahun Tak Nafkahi Ternyata Nikahi ASN Batanghari
Tidak terima suami menikah diam-diam, seorang istri di Kota Jambi, laporkan suami sahnya ke Mapolda Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tidak terima suami menikah diam-diam, seorang istri di Kota Jambi, laporkan suami sahnya ke Mapolda Jambi.
Pelapor yakni Eli (51), ia melaporkan suaminya berinisial SS, yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di salah satu perusahaan perkapalan (tugboat) di Jambi, lantaran menikahi seorang wanita yang berprofesi sebagai guru (ASN) di wilayah Batanghari, tanpa sepengetahuannya.
Kata Eli, ia sudah melaporkan perkara tersebut pada 11 Maret 2022, tetapi sampai saat ini suaminya belum ditangkap. Eli, didampingi kuasa hukumnya, Esi mendatangi Polda Jambi untuk menanyakan perkara tersebut, pasalnya, mereka mendapat informasi bahwa PPA Ditreskrimum Polda Jambi sudah menetapkan SS sebagai tersangka.
"Kami sudah lapor satu tahun lalu, tetapi belum ada perkembangan," kata Eli, saat diwawancarai awak media di Mapolda Jambi, Kamis (11/05/2023).
Ke pada awak media, Eli menjelaskan bahwa suaminya teraebut sudah satu tahun tidak memberi nafkah, untuk dia dan dua anaknya.
Ia tidak pernah menduga, bahwa suaminya tega selingkuh, dan menikahi wanita lain, yang saat ini sudah memiliki satu orang anak.
"Dia sudah punya anak, dari istrinya yang guru itu di Batanghari," katanya.
Baca juga: Datang ke KPU Jambi Diiringi Reog dan Hadroh, PDIP Komitmen Dorong Kebudayaan Indonesia
Baca juga: BREAKING NEWS - NasDem Batanghari Parpol Pertama yang Antar Berkas Bacaleg ke KPU
Pernikahan antara suaminya dengan wanita tersebut, diketahui saat suaminya sedang sakit, dan dirawat di sebuah rumah sakit di Provinsi Lampung.
Saat itu, dengan tulus, Eli datang untuk merawat sang suami. Saat itu, kondisi sedang dilanda pandemi, sehingga ia dan suaminya diisolasi di ruangan yang sama.
"Nah, dia waktu itu tidak ada yang merawat, jadi saya datang. Setelah di dalam ruangan, dia cerita kalau dia sudah menikahi perempuan lain dan sudah punya anak perempuan satu orang," katanya.
Tidak terima akan hal tersebut, ia akhirnya nekat melaporka sang suami ke Polda Jambi. Pengakuannya, ia meminta pertanggung jawaban sang suami.
"Saya di sini minta keadilan mas, memang kondisinya dalam satu tahun ini tidak pernah pulang, kalau sebelumnya sesekali masih pulang," sebutnya.
Eli tidak mengetahui pasti, apakah wanita yang dinikahi oleh suaminya tersebut telah mengetahui, bahwa telah memiliki seorang istri dan dua anak.
"Saya engga tahu itu ya, tetapi seharusnya kan ada surat-surat resmi kalau mau menikah lagi. Nah, infonya suami saya ini rekayasa KTPnya, dia buat statusnya lajang," sebutnya.
Dalam perkara ini, Eli mengaku sudah memiliki cukup bukti, termasuk foto-foto istri muda suaminya, bersama dengan anak perempuan.
Baca juga: Sule Tiba-Tiba Sakit Sebelum Pertunangan Rizky Febian dan Mahalini
Sementara itu, kuasa hukum Elia, Esi meminta agar pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan teraebut.
"Kan sudah satu tahun laporannya, dan masih mandek aja. Kita dapat info bahwa sudah ditetapka sebagai tersangka, tetap belum ditangkap juga, alasannya masih di laut aja, dan itu alasan yang kami terima selama satu tahun ini," katanya.
Esi dan kliennya tidak menyebut pasti, prahari rumah tangga yang terjadi ke pada media. Tetapi ia berharap, ada upaya pertanggung jawaban atas perbuatan suami kliennya.
Esi dan kliemya melaporkan SS dengan pasal 279 KUHPidana, tentang pernikahan di bawah tangan atau tanpa persetujuan istri pertama. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BREAKING NEWS - NasDem Batanghari Parpol Pertama yang Antar Berkas Bacaleg ke KPU
Baca juga: Datang ke KPU Jambi Diiringi Reog dan Hadroh, PDIP Komitmen Dorong Kebudayaan Indonesia
Baca juga: Buka Rakernis Bidang Keuangan, Ini Pesan Disampaikan Kapolda Jambi
Husen Mutilasi dan Cor Semen Bos Galon di Semarang, PBB: Dia Bukan Otak Pembunuhan |
![]() |
---|
Lakukan Pengembangan Bisnis Lewat KUR, Rempeyek Ilham Capai 1500 Produksi Perhari |
![]() |
---|
Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Batanghari Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Apakah Persegi Panjang Merupakan Bangun Segi Empat?Kunci Jawaban Kelas 3 Tema 8 Halaman 97 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.