Bank Jambi Minta Maaf ke Masyarakat Atas Keterlibatan Dirut Dalam Kasus Korupsi
Pihak Bank Daerah Jambi, meminta maaf ke pada masyarakat, terkait penahanan Direktur Utama, Yunsak El Halcon oleh Kejaksaan Tinggi Jambi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Pihak Bank Daerah Jambi, meminta maaf ke pada masyarakat, terkait penahanan Direktur Utama, Yunsak El Halcon oleh Kejaksaan Tinggi Jambi atas kasus tindak pidana korupsiĀ gagal bayar Medium Trem Note atau surat berharga berbasis hutang pada 2017-2018 pada PT SNP (SNP Finance) pada Bank Jambi.
"Ya seperti yang teman-teman ketahui, Direktur kita PakĀ Yunsak El Halcon ditahan oleh Kejati hari ini, dan atas hal tersebut kami segenap jajaran Bank Jambi memohon maaf ke pada masyarakat," kata Komisaris Utama Bank Jambi, Emilia, saat pres rilis di Ball Rom, Lantai II, Geudung Mahligai, Selasa (09/05/2023) sore.
Ia mengatakan, terkait hal tersebut, tugas dan wewenang Direktur Bank Jambi, akan diserahkan ke pada Khairul selaku Direktur Pemasaran dan Syariah.
"Hasil rapat komisaris, diserahkan ke pada pak Khairul. Dan tentunya kita sudah komunikasi dengan pak Gubernur," katanya
Dengan peristiwa ini, Emelia memastikan dan menjamin bahwa, kegiatan operasional Bank Jambi berjalan seperti biasa.
Ia mengimbau, agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan layanan Bank Jambi.
"Jadi, saya pastikan semua berjalan normal, seyogyanya masyarakat tidak perlu khawatir dengan masalah hukum yang saat ini sudah ditangani Kejaksaan, dan kita hormati proses hukum yang dijalani," sebutnya.
Baca juga: Bank Jambi Hormati Proses Hukum Terkait Penahanan Dirut El atas Kasus Korupsi
Ia memaparkan, kondisi Bank Jambi saat ini cukup baik, katanya, perkembangan laba dan tingkat kesehatan bank Jambi 2016-2022 berada pada peringkat dua bank sehat, yang dinilai langsung oleh OJK.
Di mana, laba tahun berjalan di 2016 capaian laba capai Rp170 miliar lebih.
Pada Tahun 2017 capai Rp248 miliar lenih, pada Tahun 2018 capai Rp260 miliar lebih, pada Tahun 2019 penurunan Rp255 miliar, tetapi tumbuh.
Kemudian, pada Tahun 2020 laba mencapai Rp275 miliar lebih, pada Tahun 2021 capai Rp314 miliar lebih, pada Tahun 2022 capai Rp342 miliar lebih.
Dan saat ini, Tahun 2023 laba capai Rp143 miliar lebih.
"Ini melebihi dari target yang ditetapkan yang sebesar Rp141 miliar, dengan perkembangan laba seyogyanya masyarakat tidak perlu khawatir dengan masalah hukum yang sedang ditangani Kejaksaan, aktifitas bisnis tetap jalan seperti biasa," katanya.
"Sekali lagi, terkait penetapan pak Yunsak El Halcon sebagai tersangka, kami jajaran bank menghomrati proses hukum yg ditangani Kejati Jambi, tidak ad keistimewaan, warga negara sama di mata hukum," tegasnya.
Dengan ditahannya El Halcon kewenangan sebagai Dirut berdasarkan rapat komisaris itu diserahkan kepad apak kahirul selaku direktur pemasaran dan syariah.
Pemprov Jambi Hormati Proses Hukum Terhadap Dirut Bank Jambi Terlibat Korupsi |
![]() |
---|
Edi Purwanto Minta Bank Jambi Lakukan Reformasi Birokrasi Usai Dirut Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Bank Jambi Hormati Proses Hukum Terkait Penahanan Dirut El atas Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Profil dan Biodata Yunsak El Halcon, Dirut Bank Jambi yang Kekayaannya Melonjak dalam 6 Tahun |
![]() |
---|