Penembakan di Kantor MUI

Ada Transaksi Rp 800 Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI

Ada transaksi senilai Rp 800 juta di rekening pelaku penembakan Kantor MUI. Penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami transaksi ini, dan akan berkoord

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Lampung/ Kolase Tribun Jambi
Keluarga di Pasawaran, Lampung mengaku terkejut penembakan di kantor MUI, Jakarta Pusat dilakukan oleh Mustofa (60). Sebab pelaku tidak pamit dengan keluarga saat pergi ke Jakarta. 

"Sedangkan saksi dari pihak keluarga ini (pelaku) ada empat orang. Kemudian, tujuh saksi lain terkait referensi perkara sebelumnya di Lampung," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Hingga kini, kata Trunoyudo, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan dari ke-19 saksi.

Di samping itu, terdapat pula penyidik yang berada di Lampung guna menelusuri lebih lanjut kasus penembakan di kantor MUI.

Baca juga: Tak Ada Hasil, Komunitas Sopir Truk Batu Bara Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Pemkab Tebo

"Penyidik Ditreskrimum dengan Polres Metro Jakarta Pusat masih berada di Lampung, masih melakukan pekerjaannya. Maka tentunya hasil secara komprehensif kami masih menunggu," ujar Trunoyudo.

Untuk diketahui, penembakan terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.

Pelaku bernama Mustopa NR (60) menembak menggunakan airsoft gun yang menyebabkan satu korban tertembak di bagian punggung. Sementara korban lainnya luka terkena serpihan kaca yang pecah akibat peluru.

Korban kemudian dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.

Usai melakukan aksinya, pelaku pingsan dan dibawa ke Puskesmas Menteng setelah ditangkap oleh Polsek Menteng. Pada saat diperiksa dokter, pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Belum diketahui apa penyebab pasti kematian pelaku penembakan di Kantor Pusat MUI. Kepolisian juga masih menyelidiki motif dan latar belakang dari aksi penembakan itu.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bakal Dalami Transaksi Rp 800 Juta dalam Rekening Penembak Kantor MUI", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Got Pembuangan Ditutup, Air Hujan dari SDN 138 Kota Jambi Meluap ke Rumah Warga

Baca juga: 9 Warga Muaro Jambi Terpapar Covid-19, Terbanyak di Jaluko

Baca juga: Dirjen Bina Pemdes Ingin Desa Purwodadi Jadi Role Model di Regional Sumatera

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved