Penembakan di Kantor MUI
Ada Transaksi Rp 800 Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI
Ada transaksi senilai Rp 800 juta di rekening pelaku penembakan Kantor MUI. Penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami transaksi ini, dan akan berkoord
TRIBUNJAMBI.COM - Ada transaksi senilai Rp 800 juta di rekening pelaku penembakan Kantor MUI.
Penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami transaksi ini, dan akan berkoordinasi dengan pihak perbankan.
"Artinya rekan-rekan kami menyampaikan disini, penyidik harus melalui mekanisme peraturan undang-undang untuk melakukan proses penyidikan ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Dikatakan Trunoyudo, penyidik tak bisa sembarang menelusuri aliran dana atau transaksi dalam menyelidiki suatu tindak pidana.
Karena itu, penyidik memerlukan waktu untuk mempersiapkan hal-hal administratif yang diperlukan dalam menyelidiki dugaan aliran dana di rekening Mustopa.
"Ada proses waktu, ada instansi lain, tentunya ini juga harus melalui mekanisme sesuai dengan prosedur, mekanisme," kata Trunoyudo.
"Baik itu SOP dalam proses penyidikan, maupun mekanisme undang-undang yang berlaku. Dan ada institusi lain yang akan dilakukan koordinasi," pungkasnya.
Baca juga: Got Pembuangan Ditutup, Air Hujan dari SDN 138 Kota Jambi Meluap ke Rumah Warga
Baca juga: Wapres Makruf Amin Kunker ke Jambi, Kamaluddin Havis Minta Persoalan Batubara Diselesaikan
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening Mustopa mencapai Rp 800 juta, terhitung sejak 2021.
Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK, M Natsir Kongah mengatakan jumlah mutasi tersebut tidak sesuai dengan profil Mustopa yang berprofesi sebagai petani.
Hal ini merujuk pada catatan yang tersedia. “Dari record yang ada, tidak (tidak sesuai profil),” ujar Natsir.
Namun, Natsir enggan membeberkan lebih lanjut apakah PPATK telah menemukan sumber mutasi uang Rp 800 juta dari rekening Mustopa NR, termasuk apakah bersumber dari transfer orang lain atau setor tunai sendiri.
Menurut Natsir, pihaknya saat ini masih terus mengulik rekening ganjil pelaku penembakan tersebut. “Hasilnya nanti disampaikan kepada penyidik,” katanya.
Polisi Periksa 19 Saksi
Pada penyidikan kasus penembakan ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 19 saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, dari 19 saksi, delapan saksi di antaranya merupakan pihak dari MUI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.