Penembakan di Kantor MUI

Ada Transaksi Rp 800 Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI

Ada transaksi senilai Rp 800 juta di rekening pelaku penembakan Kantor MUI. Penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami transaksi ini, dan akan berkoord

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Lampung/ Kolase Tribun Jambi
Keluarga di Pasawaran, Lampung mengaku terkejut penembakan di kantor MUI, Jakarta Pusat dilakukan oleh Mustofa (60). Sebab pelaku tidak pamit dengan keluarga saat pergi ke Jakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ada transaksi senilai Rp 800 juta di rekening pelaku penembakan Kantor MUI.

Penyidik Polda Metro Jaya akan mendalami transaksi ini, dan akan berkoordinasi dengan pihak perbankan.

"Artinya rekan-rekan kami menyampaikan disini, penyidik harus melalui mekanisme peraturan undang-undang untuk melakukan proses penyidikan ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Dikatakan Trunoyudo, penyidik tak bisa sembarang menelusuri aliran dana atau transaksi dalam menyelidiki suatu tindak pidana.

Karena itu, penyidik memerlukan waktu untuk mempersiapkan hal-hal administratif yang diperlukan dalam menyelidiki dugaan aliran dana di rekening Mustopa.

"Ada proses waktu, ada instansi lain, tentunya ini juga harus melalui mekanisme sesuai dengan prosedur, mekanisme," kata Trunoyudo.

"Baik itu SOP dalam proses penyidikan, maupun mekanisme undang-undang yang berlaku. Dan ada institusi lain yang akan dilakukan koordinasi," pungkasnya.

Baca juga: Got Pembuangan Ditutup, Air Hujan dari SDN 138 Kota Jambi Meluap ke Rumah Warga

Baca juga: Wapres Makruf Amin Kunker ke Jambi, Kamaluddin Havis Minta Persoalan Batubara Diselesaikan 

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening Mustopa mencapai Rp 800 juta, terhitung sejak 2021.

Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat (Humas) PPATK, M Natsir Kongah mengatakan jumlah mutasi tersebut tidak sesuai dengan profil Mustopa yang berprofesi sebagai petani.

Hal ini merujuk pada catatan yang tersedia. “Dari record yang ada, tidak (tidak sesuai profil),” ujar Natsir.

Namun, Natsir enggan membeberkan lebih lanjut apakah PPATK telah menemukan sumber mutasi uang Rp 800 juta dari rekening Mustopa NR, termasuk apakah bersumber dari transfer orang lain atau setor tunai sendiri.

Menurut Natsir, pihaknya saat ini masih terus mengulik rekening ganjil pelaku penembakan tersebut. “Hasilnya nanti disampaikan kepada penyidik,” katanya.

Polisi Periksa 19 Saksi

Pada penyidikan kasus penembakan ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 19 saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, dari 19 saksi, delapan saksi di antaranya merupakan pihak dari MUI.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved