Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tebo
Tak Ada Hasil, Komunitas Sopir Truk Batu Bara Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Pemkab Tebo
Komunitas sopir truk batu bara menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kabupaten Tebo, setelah pertemuannya tidak ada hasil.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Komunitas sopir truk batu bara menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kabupaten Tebo. Hal itu buntut tak adanya solusi yang didapatkan dari aspirasi yang disampaikan saat berunjuk rasa.
Ilham, orator massa aksi, menyebut perwakilan komunitas supir yang hampir satu jam melakukan pertemuan bersama Sekda Tebo dan jajaran di ruangan tak mendapatkan hasil apapun.
"Kami dengan ini menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten Tebo. Karena Pemerintah Kabupaten Tebo tidak mampu menjawab apa yang menjadi tuntutan, apa yang menjadi aspirasi kami," kata Ilham, usai keluar dari ruang pertemuan pada, Kamis (4/5).
Dia menegaskan pihaknya akan terus menyuarakan tuntutannya yaitu, meminta pemerintah untuk melarang pengangkutan batu bara menggunakan tronton.
Sebelumnya, salah satu orator dihadapan perwakilan pemerintah menyebut hingga saat ini pengangkutan batu bara masih dilakukan oleh perusahaan menggunakan tronton ke arah Sumbar yang ditaksir muatannya sekira 40 ton lebih.
Hal itu juga yang disinggung oleh Ilham saat dimintai keterangan, menyatakan bahwa aturan tonase tersebut sudah dikeluarkan oleh kementerian ESDM dan Pemprov Jambi.
"Kami kecewa, terutama terhadap Pj bupati yang hari ini tidak mampu dan tidak dapat hadir menemui kami," ujarnya.
Baca juga: Komunitas Sopir Batu Bara Kecewa, Pertemuan dengan Pemkab Tebo Tak Ada Hasil
Terpisah, Sekda Tebo Teguh Arhadi mengakui tak adanya hasil kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan bersama perwakilan massa.
Ia menyebut pihak supir tak sabar dengan rekomendasi yang akan diusulkan ke Pemprov Jambi.
Sekda pun mengakui bahwa telah ada aturan tonase yang diperbolehkan dalam pengangkutan batu bara.
Namun, dijelaskan dia bahwa pihaknya tak memiliki kewenangan dalam pengaturan batu bara terutama pelarangan operasi di jalan nasional.
"Kebetulan yang dilewati itu adalah jalan nasional, pemkab tidak punya kewenangan untuk melarang. Jadi rencana kami mengusulkan ke satgaswas provinsi untuk mengaharapkan disetop menjelang ada pertemuan tanggal 9 di polres bersama pengusaha batu bara," ujarnya.
Ditambahkan, Kakan Kesbangpol Kabupaten Tebo, Sugiyarto mengatakan pihaknya sama sekali tak dapat menghentikan operasi pengangkutan batu bara dengan tronton.
"Maunya mereka kan itu, tapi kita tidak punya kewenangan sehingga kita mau sampaikan aspirasi mereka ke satgaswas provinsi," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Komunitas Sopir Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tebo, Minta Tronton Stop Angkut Batu Bara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.