Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tebo

Komunitas Sopir Batu Bara Kecewa, Pertemuan dengan Pemkab Tebo Tak Ada Hasil

Komunitas sopir truk batu bara yang melakukan unjuk rasa, mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Wira
Ratusan sopir yang tergabung dalam komunitas sopir truk batu bara Kabupaten Tebo melakukan unjuk rasa di kantor bupati, pada Kamis (4/5/2023). 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komunitas sopir truk batu bara yang melakukan unjuk rasa, mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Pasalnya, massa aksi yang awalnya berorasi di depan kantor bupati ditemui perwakilan pemerintah. Akhirnya tercapai kesepakatan untuk melakukan dialog bersama dengan Sekretaris Daerah Tebo di dalam ruangan dengan mengutus perwakilan.

Usai melangsungkan pertemuan sekira satu jam, massa aksi kembali berkumpul dan memberikan keterangan pers.

Salim, orator massa aksi mengatakan dialog bersama pemkab tak membuahkan hasil sesuai dengan tuntutan yang mereka sampaikan.

"Kami dari assosiasi masyarakat dan supir Kabupaten Tebo sudah melakukan audiensi di dalam ruangan sekda. Kami tidak menemui titik terang dari tuntutan kita," ujarnya, Kamis (4/5).

Baca juga: BREAKING NEWS Komunitas Sopir Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tebo, Minta Tronton Stop Angkut Batu Bara

Adapun yang menjadi tuntutan para supir tersebut yaitu menuntut agar tidak ada lagi pengangkutan batu bara khususnya di Tebo menggunakan tronton.

Salim pun menyinggung bahwa aturan tonase angkutan batu bara dari kementerian ESDM dan Pemprov Jambi sudah ada, yaitu tak boleh lebih dari 15 ton.

Pihaknya menyesalkan hingga hari ini, tronton milik perusahaan batu bara masih digunakan dalam mengangkut batu bara.

Terpisah, Sekretaris Daerah Tebo, Teguh Arhadi mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tak punya kewenangan dalam pengaturan batu bara.

Ia menyebut pemkab tak dapat melarang truk batu bara untuk tidak beroperasi di jalan nasional.

"Itu kewenangan pemda tidak ada, rencana kami mengusulkan ke satgaswas provinsi untuk menyarankan disetop sementara sampai nantinya ada pertemuan tanggal 9 di polres," ujarnya.

Baca juga: Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi, Pj Bupati Tebo: Kita Berada Dibawah Rata-Rata Nasional

Dia menjelaskan pertemuan yang tak mencapai kesepakatan tersebut diakibatkan para perwakilan komunitas supir tak sabar.

"Sebenarnya usulan pertama tadi kita usulkakan ke provinsi, biar provinsi yang menghentikan. Tapi karena tidak sabar karena kita juga harus membuat rekomendasinya, akhirnya tidak ada kesepakatan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved