Paman yang Cabuli Keponakan di Merangin Hampir Dihajar Massa
Pelaku pencabulan di Kabupaten Merangin berinisial MN (41), hampir dihajar massa usai aksinya diketahui oleh masyarakat.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Pelaku pencabulan di Kabupaten Merangin berinisial MN (41), hampir dihajar massa usai aksinya diketahui oleh masyarakat.
Beruntung sebelum dipukuli massa, pihak kepolisian sudah berada di lokasi, dan langsung mengamankan MN ke Mapolres Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, masyarakat yang kesal dengan kelakuan pelaku sudah menunggu didepan rumah.
"Saat kami datang, di depan rumah pelaku sudah sangat ramai, kurang lebih 100 masyakarat sudah siap menghajar pelaku, untung kami sampai pada waktu yang tepat," kata AKP Lumbrian, Minggu (30/4/2023).
Sebelumnya, Aksi pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Merangin. Pelakunya kini berinisial MN (41) seorang pria yang telah memiliki istri dan anak.
Baca juga: Tak Kuat Menahan Nafsu, Paman di Merangin Berusaha Rudapaksa Keponakan di Dapur
Tidak tanggung-tanggung, korban berinisial E (15), ternyata berstatus sebagai keponakan pelaku sendiri.
Pencabulan ini terjadi Kamis (27/4) lalu, korban yang sedang bermain bersama temannya, dipanggil pelaku untuk menghidupkan api kompor.
Namun setelah selesai menghidupkan api, pelaku tiba-tiba memeluk dan mencium korban, namun korban melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku panik dan melarikan diri.
Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, setelah mendapatkan informasi aksi pencabulan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku kami amankan dirumahnya, tanpa perlawanan sedikitpun," kata AKP Lumbrian, Minggu (30/4/2023).
Saat ini, pelaku MN telah dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Ibu di Merangin Terpaksa Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak
Masa Tahanan Terdakwa Kasus Pencabulan Siswa SMP di Jambi Bertambah, Ibu Korban Terima Keputusan |
![]() |
---|
Ingat Aprizal Wahyudi, Pimpinan Ponpes di Jambi Terdakwa Asusila? Kini Divonis 18 Tahun |
![]() |
---|
Sepasang Kekasih di Merangin Nekat Edarkan Ekstasi, Dibekuk Satresnarkoba |
![]() |
---|
Bobol Rumah dan Curi HP, Residivis di Merangin Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Orang Rimba di Pelakar Jaya Kabupaten Merangin Mulai Beternak, Seri II |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.