Kasus Penganiayaan

Masih Ingat Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Rafael Alun? Sang Mantan Hari Ini Sidang Putusan Banding

AGH, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun Trisambodo hari ini akan menjalani sidang putusan banding.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH sebagai anak yang berkonflik dengan hukum akan menjalani sidang vonis dalam kasus penganiayaan David Ozora hari ini, Senin (10/4/2023). 

18 di antaranya dihadirkan oleh JPU, terdiri dari 15 saksi fakta dan 3 saksi ahli.

Dari saksi yang dihadirkan JPU, ayah David, Jonathan Latumahina merupakan satu di antaranya.

Selain itu, ada pula dua pelaku lain yang masih berstatus tersangka, yaitu Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) hadir di persidangan sebagai saksi.

Sementara 4 saksi lainnya merupakan ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum AGH.

Sebagaimana diketahui, vonis atas AGH itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu 4 tahun penjara.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jadwal Acara NET TV Hari ini Kamis 27 April 2023: Drakor Two Worlds Apart, Progresnya Berapa Persen?

Baca juga: Billy Syahputra Didatangi Mediang Olga Syahputra Lewat Mimpi

Baca juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Kamis 27 April 2023: Liputan 6 Siang dan Sinetron Bidadari SurgamuĀ 

Baca juga: TNI Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Perbatasan RI - Papua Nugini, 178 Paket Siap Edar

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved