DPRD Provinsi Jambi

Bustami Yahya Minta BPK Audit Soal Pembangunan RTH di Jambi

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra menyebut pembangunan Ruang Terbuka Hijau di lokasi eks pasar Angso Duo terkesan asal jadi

|
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Bustami Yahya. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra menyebut pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi eks pasar Angso Duo terkesan asal jadi.

Hal itu diakui saat dirinya melihat dan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pembangunan RTH itu hasilnya tidak maksimal.

"Ini perlu kita tindak lanjuti surve ke lokasi, masalah pembangunan RTH dengan anggaran sebesar Rp34,5 miliar, kalau kita bandingkan dengan RTH Ecopark Tebet Jakarta dengan anggaran sebesar Rp40 miliar sangat jauh perbedaannya. Kita minta audit BPK pembangunan RTH tersebut," kata Bustami Yahya, Minggu (16/4/2023).

Ia  juga mempertanyakan bagaimana dengan perencanaan terhadap pembangunan RTH tersebut, karena baru hujan sebentar lahan RTH-nya sudah banjir.

"Wajar kalau masyarakat banyak mengkritisi masalah pembangunan RTH ini. Baik di media online, maka kami Komisi III sebagai mitra PUPR wajib melakukan pininjauan ke lokasi, ini sebagai wujud fungsi pengawasan DPRD sesuai bidangnya," pungkasnya.

Baca juga: Pembangunan RTH Tidak Maksimal, Abun Yani Desak Bentuk Pansus

Baca juga: Soal Pembangunan RTH Angso Duo, Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan RDP dengan Dinas PUPR

Baca juga: Rendra: Sebelum Lebaran Batubara Minta Ditutup, Tolong Pak Gubernur Kasihan Masyarakat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved