DPRD Provinsi Jambi
Soal Pembangunan RTH, Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan RDP dengan Dinas PUPR
Jika jawaban pihak eksekutif tidak memuaskan pihak legislatif akan ditindaklanjuti dan menjadi catatan khusus.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lokasi ex Pasar Angso Duo lama kota Jambi dinilai tidak sesuai perencanaan dan hasilnya tidak maksimal.
Pembangunan RTH itu menelan anggaran dari APBD Provinsi Jambi mencapai Rp 34 miliar lebih.
"Senin besok kami Komisi III akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR dan seluruh mitra kerja Komisi. Kami tanyakan juga dalam tahapan program kerjanya. Satu terkait pembangunan RTH, kami akan tanyakan lebih detail dan mendalam soal pembangunan RTH tersebut," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata.
Katanya, jika dalam RDP tersebut pihaknya akan meminta jawaban terkait perencanaan pembangunan RTH Angso Duo tersebut.
Jika jawaban pihak eksekutif tidak memuaskan pihak legislatif akan ditindaklanjuti dan menjadi catatan khusus.
BPK diminta diperiksa sesuai tupoksi nya, secara visual dilihat bagaimana kondisi fisik nya, begitu juga menjadi masalah oleh masyarakat dan banyak menjadi pertanyaan publik.
"Soal hitungan berapa kerugian akan kita balikan ke tupoksi BPK dan akan kita cari tahu berapa angka nominal jika terjadi temuan. Ini akan menjadi catatan khusus dari kita Komisi III, dan ini juga BPK sudah melakukan pemeriksaan, sesuai tupoksinya. Laporan BPK nantinya kita juga perlu tahu berapa jumlah dan hasilnya DPRD akan menindaklanjuti," ujarnya.
Ivan Wirata juga mengakui dari kasat mata bahwa pembangunan RTH ini, sama pandangan nya dengan masyarakat, DPRD Provinsi Jambi pembangunan RTH kurang baik.
"Kami berharap karena masih ada masa pemeliharaan bisa menjadi solusi untuk memperbaiki apa yang menjadi masalah. Dengan adanya koordinasi BPK sama temuan masyarakat, dan komisi III bisa menindaklanjuti kalau memang ada terjadi temuan jika tidak ada perbaikan, kemudian sifatnya ada pengembalian," pungkasnya.
Baca juga: 570 Ekor Sapi dan Kerbau Bakal Dipotong Saat Idul Fitri di Muaro Jambi
Baca juga: Segini Jumlah Bus AKAP dan AKDP yang Disiapkan Dishub Provinsi Jambi untuk Mudik
Baca juga: H-7 Lebaran Truk Batu Bara Masih Beroperasi, Ini Kata Dishub Provinsi Jambi
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.