DPRD Provinsi Jambi

Angkutan Batubara Minta Ditutup Sebelum Lebaran, Rendra: Tolong Pak Gubernur Kasihan Masyarakat

Fraksi PKS Mohd Rendra Ramadhan Usman sangat menyayangkan langkah Pemprov Jambi yang belum menghentikan aktivitas angkutan batubara jelang lebaran.

|
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Anggota Komisi I dari Fraksi Partai PKS Mohd Rendra Ramadhan Usman. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKS Mohd Rendra Ramadhan Usman sangat menyayangkan langkah Pemprov Jambi yang belum menghentikan aktivitas angkutan batubara jelang lebaran Idul Fitri 1444 H.

Kata Rendra, terpantau sejak kemarin masih ditemukan adanya angkutan batubara yang masih beroperasi yang melintasi jalan nasional, bahkan saat ini sudah H-6 jelang lebaran.

Dimana aktivitas angkutan batubara yang selama ini menyebabkan kemacetan di jalan nasional sehingga menganggu aktivitas dari pengguna jalan lainnya. Apalagi saat ini musim mudik lebaran.

"Tolong pak Gubernur. Kasihan masyarakat Jambi tiap malam berhadapan sama truk Batubara. Seminggu sebelum lebaran harusnya stop dulu," kata Rendra Minggu (16/4/2023).

Selain itu, politisi dari Fraksi PKS Dapil Tanjabbar-Tanjabtimur itu juga meminta Gubernur Jambi segera melaksanakan kesepakatan nya dari hasil RDP bersama Komisi V DPR RI dan Kementerian beberapa waktu lalu.

"Kami meminta agar segera kesepakatan Gubernur Jambi, kementrian terkait dan komisi V DPR RI dilaksanakan segera. Pertanyaannya kapan dilaksanakan. Sampai sekarang batubara masih operasi di jalan nasional," tutupnya.

Baca juga: Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran, Kombes Pol Dhafi: Truk Batubara dan Barang Tak Boleh Melintas

Baca juga: Edi Purwanto Minta Angkutan Batubara Stop Selama Mudik Lebaran: Tambangnya Juga Harus Tutup

Baca juga: Gubernur Jambi Minta Dinas PUPR dan BPJN Fokus Perbaiki Jalan Selama Angkutan Batubara Dihentikan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved