Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran, Kombes Pol Dhafi: Truk Batubara dan Barang Tak Boleh Melintas

Jika masih ada yang melintas pada tanggal yang ditentukan tersebut yaitu 17 April, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

Editor: Rahimin
istimewa
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi usai mengecek kondisi jalan nasional di Provinsi Jambi. Selama arus mudik dan balik, truk batubara dan barang dilarang melintas. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menjelang lebaran Idul Fitri Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi membuat aturan untuk mengantisipasi kemacetan saat arus mudik dan arus balik.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, pihaknya mulai Senin (17/4/2023) pukul 00.00 WIB memberlakukan waktu pengaturan lalu lintas arus mudik sampai 30 April 2023 pukul 00.00 WIB.

Aturan itu melarang angkutan batubara dan barang yang sudah tidak diperbolehkan melintas.

Aturan ini dibuat sesuai hasil Keputusan bersama untuk Wilayah Provinsi Jambi.

"Sehingga untuk batubara dan angkutan barang lainnya pada 17 April 2023 mendatang sudah tidak dapat beroperasional," katanya.

"Yang boleh beroperasi hanya angkutan yang membawa sembako, BBM, dan kendaraan angkutan barang ekspor impor yang resmi dikeluarkan oleh Pemerintah," sambung Kombes Pol Dhafi, Sabtu (15/4/2033).

Menurut Kombes Pol Dhafi, jika masih ada yang melintas pada tanggal yang ditentukan tersebut yaitu 17 April, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Bukan SIM atau STNK yang kita tilang, namun kendaraannya akan kita tahan," katanya.

Aturan ini diberlakukan mengingat arus mudik dan arus balik ini diperkirakan meningkat.

Sehingga, angkutan batubara ataupun angkutan barang lainnya tidak menjadi penghambat atau penyebab kemacetan.

"KIta berlakukan untuk wilayah Provinsi Jambi, termasuk angkutan yang dari wilayah luar Provinsi masuk ke Jambi akan kita tindak tegas," katanya lagi.

Kombes Pol Dhafi juga bilang, aturan ini diberlakukan untuk mengantisipasi kendaraan yang masuk ataupun keluar dari Provinsi Jambi saat arus mudik dan arus balik lebaran.

"Sehingga tidak terjadi kemacetan pada puncak arus mudik Lebaran dan arus balik lebaran," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Edi Purwanto Minta Angkutan Batubara Stop Selama Mudik Lebaran: Tambangnya Juga Harus Tutup

Baca juga: Gubernur Jambi Minta Dinas PUPR dan BPJN Fokus Perbaiki Jalan Selama Angkutan Batubara Dihentikan

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Pastikan Mulai H-7 Lebaran 2023 Operasional Angkutan Batubara Dihentikan

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved