Pol PP Geruduk Rumah Bupati

Kasat Pol PP Merangin Sebut Orang yang Jadi Provokator Jarang Masuk Kantor

Shobraini, dirinya tetap membayar gaji beberapa personel yang jarang masuk kantor, karena tidak ingin menjadi masalah diinternal.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan Syaf
Satpol-PP Merangin menggeruduk rumah pribadi Bupati Merangin Mashuri yang berada di Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Merangin Shobraini mengatakan, di antara personel yang menggeruduk rumah pribadi Bupati Mashuri sering tidak hadir dalam berbagai kegiatan internal.

"Saya mengancam pemecatan itu karena para provokator itu memang sangat jarang masuk kantor juga," katanya, Selasa (11/4/2023).

Bahkan sebelumnya, Shobraini tetap membayar gaji beberapa personel yang jarang masuk kantor, karena tidak ingin menjadi masalah diinternal.

"Gaji personel yang jarang masuk itu tetap kami bayarkan," ujarnya.

Terkait dengan adanya beberapa personel yang digaji lebih, Shobraini menegaskan personel yang mendapat gaji diatas rata-rata itu merupakan personil yang bertugas di bidang administrasi.

"Mereka yang gaji lebih itu merupakan dibidang administrasi, kerjanya dari pagi sampai sore, ini yang menjadi bahan para provokator itu kepada rekan-rekannya," jelasnya.

Sbelumnya, puluhan personel Satpol PP Merangin menggeruduk rumah pribadi Bupati Merangin Mashuri, yang berada di Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, Selasa (11/4/2023) siang.

Kedatangan personel Satpol-PP ini untuk mempertanyakan persoalan kesejahteraan yang sangat rendah.

Salah satu personel Satpol PP Aat mengatakan, awalnya para personel hanya ingin melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Pol-PP di kantor.

"Namun tidak ada tanggapan yang berarti, jadi beberapa diantara kami nekat langsung mempertanyakan hal ini ke bupati yang saat itu memang berada di rumah pribadi," katanya.

Aat menjelaskan, masalah kesejahteraan yang dimaksud adalah gaji personel yang sangat rendah.

"Untuk angkatan 2016 misalkan, awalnya mendapatkan gaji Rp 800 ribu perbulan, sampai dengan 2022, gaji mengalami penurunan menjadi Rp 600 ribu. Sedangkan untuk angkatan 2007 mendapatkan gaji Rp1 juta, yang sebelumnya Rp 1,2 juta," jelasnya.

Selain itu, masalah uang saku untuk personel yang melakukan penjagaan piket di kantor bupati juga menjadi permasalahan.

"Uang saku juga tidak ada lagi, bayangkan saja personel melakukan penjagaan selama 24 jam, tidak ada saku sehingga personel rela menahan lapar saat bertugas," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved