Pol PP Geruduk Rumah Bupati

Penjelasan Kasat Pol PP Merangin Terkait Personelnya Geruduk Rumah Pribadi Bupati Mashuri

Shobraini mengatakan, gaji personelnya itu tidak diatur di dalam APBD melainkan disesuaikan dengan anggaran yang sudah ditetapkan untuk Satpol PP

|
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan Syaf
Satpol PP Merangin saat menggeruduk rumah pribadi Bupati Merangin Mashuri. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kepala Satpol PP Merangin, Shobraini menyesalkan tindakan personelnya yang mendatangi rumah pribadi Bupati Merangin Mashuri.

Kedatangan personel Satpol PP ini ditenggarai persoalan gaji yang disebut sangat rendah.

Shobraini mengatakan, gaji personelnya itu tidak diatur di dalam APBD melainkan disesuaikan dengan anggaran yang sudah ditetapkan untuk Satpol PP, yaitu Rp 7 miliar.

"Dari total anggaran, lebih dari Rp 4 miliar digunakan untuk membayar gaji honor personel yang jumlahnya lebih dari 300 orang, sedangkan sisanya kurang dari Rp 3 miliar, digunakan untuk membayar biaya operasional dan gaji PNS," jelasnya.

Shobraini menegaskan, sewaktu dirinya mengetahui anggaran Satpol PP Merangin hanya Rp7 Miliar, ada beberapa pilihan.

"Kalau gaji mau tetap seperti awal, maka anggarannya tidak cukup, resikonya ada ratusan personel yang harus diberhentikan, kami tidak ingin mengambil pilihan itu, jadi kami bagi rata sehingga tidak ada satupun personel yang diberhentikan," tegasnya.

"Jika mereka sadar gaji tidak mencukupi, silahkan mundur saja, tidak ada paksaan untuk bertahan, saya sudah totalitas mempertahankan semua personel," tambahnya.

Sebelumnya, puluhan personel Satpol PP Merangin, menggeruduk rumah pribadi Bupati Merangin Mashuri, yang berada di Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, Selasa (11/4/2023) siang.

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan persoalan kesejahteraan yang sangat rendah.

Salah satu personel Satpol PP Aat mengatakan, awalnya personel hanya ingin melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Pol PP di kantor.

"Namun tidak ada tanggapan yang berarti. Jadi, beberapa di antara kami nekat langsung mempertanyakan hal ini ke Bupati yang saat itu memang berada di rumah pribadi," katanya.

Aat menjelaskan, masalah kesejahteraan yang dimaksud adalah gaji personel yang sangat rendah.

"Untuk angkatan 2016 misalkan, awalnya mendapatkan gaji Rp 800 ribu perbulan, sampai dengan 2022, gaji mengalami penurunan menjadi Rp 600 ribu. Sedangkan untuk angkatan 2007 mendapatkan gaji Rp1 juta, yang sebelumnya Rp 1,2 juta," jelasnya.

Selain itu, masalah uang saku untuk personel yang melakukan penjagaan piket di kantor bupati juga menjadi permasalahan.

"Uang saku juga tidak ada lagi, bayangkan saja personel melakukan penjagaan selama 24 jam, tidak ada saku sehingga personel rela menahan lapar saat bertugas," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved