Pol PP Geruduk Rumah Bupati

Sebelum Geruduk Rumah Bupati, Personel Satpol PP Merangin Mengaku Diancam Dipecat

Intimidasi dan ancaman ini, berkaitan dengan rencana puluhan personel Satpol-PP yang ingin melakukan aksi damai di kantor Bupati Merangin

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan Syaf
Satpol-PP Merangin menggeruduk rumah pribadi Bupati Merangin Mashuri. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Penggerudukan rumah pribadi Bupati Merangin Mashuri oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dipicu oleh ancaman Kasat Pol PP untuk memecat beberapa personelnya.

Salah satu personel Satpol-PP Aat mengatakan, beberapa orang rekannya dipanggil oleh Kasat Pol-PP Shobraini.

"Awalnya mereka dipanggil untuk sekedar ngobrol saja, namun ternyata saat bertemu mereka diintimidasi bahkan diancam dipecat oleh Kasat," kata Aat, Selasa (11/4/2023).

Intimidasi dan ancaman ini, berkaitan dengan rencana puluhan personel Satpol PP yang ingin melakukan aksi damai di kantor Bupati Merangin.

"Mereka yang diintimidasi diminta untuk tidak mengkoordinir rekannya melakukan aksi damai," lanjutnya.

Aat menegaskan, karena adanya intimidasi inilah yang menjadi penyebab puluhan personel nekat menggeruduk kediaman pribadi Bupati.

"Ini yang memicu rekan-rekan untuk langsung menemui bupati, menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di Satpol-PP Kabupaten Merangin," tegasnya.

Sebelumnya, puluhan personel Satpol-PP Kabupaten Merangin, menggeruduk rumah pribadi Bupati Merangin Mashuri, yang berada di Kelurahan Pematang Kandis Kecamatan Bangko, Selasa (11/4/2023) siang.

Kedatangan personel Satpol-PP ini untuk mempertanyakan persoalan kesejahteraan yang sangat rendah.

Salah satu personel Satpol-PP, Aat mengatakan, bahwa awalnya para personel hanya ingin melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Pol-PP di kantor.

"Namun tidak ada tanggapan yang berarti, jadi beberapa diantara kami nekat langsung mempertanyakan hal ini ke Bupati yang saat itu memang berada di rumah pribadi," kata Aat.

Aat menjelaskan, masalah kesejahteraan yang dimaksud adalah gaji personel yang sangat rendah.

"Untuk angkatan 2016 misalkan, awalnya mendapatkan gaji Rp 800 ribu perbulan, sampai dengan 2022, gaji mengalami penurunan menjadi Rp 600 ribu. Sedangkan untuk angkatan 2007 mendapatkan gaji Rp1 juta, yang sebelumnya Rp 1,2 juta," jelasnya.

Selain itu, masalah uang saku untuk personel yang melakukan penjagaan piket di kantor bupati juga menjadi permasalahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved