Berita Merangin

TPP dan Gaji 13 ASN Merangin Masih Diproses, Masyuri : Sebelum Lebaran Sudah Selesai

ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin hingga saat ini belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji 13.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Darwin
BPKAD Merangin 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin hingga saat ini belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan gaji 13.

Terkait persoalan tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin Masyhuri mengatakan, bahwa gaji 13 dan TPP saat ini sedang diproses.

"Untuk gaji 13, Perbup sedang dinaikkan ke bupati dengan bagian hukum," kata Masyuri, Rabu (5/4/2023).

Untuk TPP Masyhuri menyebut, adanya pergeseran beberapa item, dalam waktu dekat ini akan selesai.

"Dalam minggu ini selesailah, karena ada pergeseran beberapa item," ujarnya.

Dijelaskan Masyhuri, bahwa sebelum Hari Raya Idul Fitri ini semuanya sudah selesai dibayarkan.

"Insya Allah, sebelum libur lebaran ini selesai semualah," pungkasnya.

Baca juga: Update Angin Puting Beliung di Muaro Jambi, Camat Sungai Bahar Sebut Ratusan Rumah Rusak

Baca juga: BPJN Jambi Pastikan Titik Rusak Jalur Mudik Selesai Diperbaiki Sebelum Lebaran

Baca juga: Tahun 2023 Direncanakan akan Ada Penambahan 42 Unit Relokasi Rumah di Kabupaten Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved