Sebut Ada DPR Jadi Makelar Kasus, Mahfud MD: Saya Beri Ilustrasi, Tidak akan Cabut Pernyataan Itu

Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya soal adanya makelar kasus atau markus di DPR.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture YT DPR RI
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD geram melihat aksi anggota dewan yang kerap kali interupsi. 

Berdasarkan materi paparan Mahfud, pihak lain yang terlibat terdiri dari 13 orang ASN kementerian/lembaga lain dan 570 orang non-ASN sehingga totalnya mencapai 570 orang terlibat.

Sebelumnya, Mahfud MD membuat pernyataan menghebohkan dengan menyebut adanya dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun.

Pergerakan uang tersebut, kata Mahfud, sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi, terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini," katanya di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (8/3/2023).

Belakangan, ia menyebut bahwa nilai transaksi mencurigakan itu sudah mencapai angka Rp349 triliun.

Namun, Mahfud menegaskan bahwa itu bukan dugaan korupsi, melainkan dugaan TPPU yang melibatkan pegawai di luar Kemenkeu atau perusahaan lain.

“Itu tetap dihitung sebagai perputaran uang. Jadi jangan berasumsi bahwa pegawai Kemenkeu korupsi Rp349 T, enggak, ini transaksi mencurigakan, dan ini melibatkan ‘dunia luar’,” kata Mahfud, Senin (20/3/2023).

Menanggapi Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut bahwa tidak semua laporan dugaan transaksi janggal itu berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.

Dari laporan PPATK yang berisi kompilasi 300 surat dugaan transaksi janggal, cuma 135 surat yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai Kemenkeu. Nilainya "hanya" sekitar Rp22 triliun.

"Bahkan 22 triliun ini, 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang nggak ada hubungan dengan Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

"Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu 3,3 triliun. Ini 2009 hingga For 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit-kredit dari seluruh pegawai yang diinkuiri tadi, termasuk penghasilan resmi transaksi dengan keluarga, transaksi jual beli aset, jual beli rumah, itu 3,3 triliun," tuturnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Puasa Baru Seminggu, ASN di Muaro Jambi Mulai Loyo

Baca juga: Fraksi PDIP Sebut Gubernur Jambi Klaim Program OPD, Wartono: Tanpa Dumisake Program Itu Bisa Jalan

Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Bakal Lelang Kendaraan Dinas

Baca juga: Ahdiyenti Pertanyakan Timsel KPU Provinsi Jambi Lakukan Klarifikasi di Luar Tahap Wawancara

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved