Sebut Ada DPR Jadi Makelar Kasus, Mahfud MD: Saya Beri Ilustrasi, Tidak akan Cabut Pernyataan Itu
Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya soal adanya makelar kasus atau markus di DPR.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya soal adanya makelar kasus atau markus di DPR.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) itu berbicara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI.
Dalam rapat tersebut, Mahfud menceritakan beberapa tahun silam pernah terjadi peristiwa yang disebut "ustaz di kampung maling".
Mahfud MD mengatakan saat itu Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh menghadiri undangan sidang gabungan Komisi II dan Komisi III DPR RI.
Saat itu, kata dia, Abdul Rahman Saleh disebut sebagai Ustaz di Kampung Maling oleh salah satu anggota DPR peserta rapat.
Seketika sejumlah jaksa yang turut hadir dalam rapat, kata Mahfud, marah.
Hal tersebut disampaikannya saat RDPU dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Respon KPK Soal Transaksi Janggal yang Diungkap Mahfud MD: Kami Telusuri, Jadi Warning Bagi Kami
Baca juga: Daftar Jurusan di Rekrutmen TNI 2023, Dokter Umum, Perawat Hingga Jurusan Radiologi
"Peristiwa itu jelas. Lalu jaksa-jaksa marah, kurang ajar kamu, katanya kepada anggota DPR. Kurang ajar kamu, kami dianggap maling, ini dianggap ustaz. Kamu kalau habis marah-marah begini mengurus-mengurus perkara, nitip pejabat, nitip ini. Itu kan tadi saya katakan begitu," kata Mahfud.
"Tapi terus dipotong. Bukan DPR sekarang, bukan DPR yang lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang, meskipun ada tidak mungkin dong menyebut," sambung dia.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta Mahfud menyebutkan apabila memang ada anggota DPR RI yang menjadi markus di periode saat ini.
Mahfud MD pun menolak untuk menyebutkan.
Menurutnya bodoh apabila ia harus menyebut nama orang dalam forum tersebut.
Ia pun mengulang kembali cerita soal peristiwa tersebut sambil mengingatkan agar berhati-hati.
"Makanya saya memberi ilustrasi, hati-hati. Oleh sebab itu saya tidak akan cabut pernyataan itu," kata Mahfud.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman kemudian melakukan interupsi.
DPR
DPR RI
Komisi III
Mahfud MD
Menkopolhukam
Tindak Pidana Pencucian Uang
TPPU
pernyataan
Markus
makelar kasus
Tribunjambi.com
Respon KPK Soal Transaksi Janggal yang Diungkap Mahfud MD: Kami Telusuri, Jadi Warning Bagi Kami |
![]() |
---|
Profil dan Biodata Arteria Dahlan, Anggota DPR RI yang Berseteru dengan Mahfud MD Soal Makelar Kasus |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Anggota Dewan Makelar Kasus, Arteria Dahlan Meradang dan Ancam Lapor Polisi |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Anggota DPR Seperti Makelar Kasus, Kerap Titip Kasus ke Penegak Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.