Sebut Ada DPR Jadi Makelar Kasus, Mahfud MD: Saya Beri Ilustrasi, Tidak akan Cabut Pernyataan Itu

Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya soal adanya makelar kasus atau markus di DPR.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture YT DPR RI
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD geram melihat aksi anggota dewan yang kerap kali interupsi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan tidak akan mencabut pernyataannya soal adanya makelar kasus atau markus di DPR.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopulhukam) itu berbicara saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI.

Dalam rapat tersebut, Mahfud menceritakan beberapa tahun silam pernah terjadi peristiwa yang disebut "ustaz di kampung maling".

Mahfud MD mengatakan saat itu Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh menghadiri undangan sidang gabungan Komisi II dan Komisi III DPR RI.

Saat itu, kata dia, Abdul Rahman Saleh disebut sebagai Ustaz di Kampung Maling oleh salah satu anggota DPR peserta rapat.

Seketika sejumlah jaksa yang turut hadir dalam rapat, kata Mahfud, marah.

Hal tersebut disampaikannya saat RDPU dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen RI Senayan Jakarta pada Rabu (29/3/2023).

Baca juga: Respon KPK Soal Transaksi Janggal yang Diungkap Mahfud MD: Kami Telusuri, Jadi Warning Bagi Kami

Baca juga: Daftar Jurusan di Rekrutmen TNI 2023, Dokter Umum, Perawat Hingga Jurusan Radiologi

"Peristiwa itu jelas. Lalu jaksa-jaksa marah, kurang ajar kamu, katanya kepada anggota DPR. Kurang ajar kamu, kami dianggap maling, ini dianggap ustaz. Kamu kalau habis marah-marah begini mengurus-mengurus perkara, nitip pejabat, nitip ini. Itu kan tadi saya katakan begitu," kata Mahfud.

"Tapi terus dipotong. Bukan DPR sekarang, bukan DPR yang lalu. Saya tidak begitu bodoh menyebut DPR sekarang, meskipun ada tidak mungkin dong menyebut," sambung dia.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman kemudian meminta Mahfud menyebutkan apabila memang ada anggota DPR RI yang menjadi markus di periode saat ini.

Mahfud MD pun menolak untuk menyebutkan.

Menurutnya bodoh apabila ia harus menyebut nama orang dalam forum tersebut.

Ia pun mengulang kembali cerita soal peristiwa tersebut sambil mengingatkan agar berhati-hati.

"Makanya saya memberi ilustrasi, hati-hati. Oleh sebab itu saya tidak akan cabut pernyataan itu," kata Mahfud.

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman kemudian melakukan interupsi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved