Kasus Penganiayaan
Ulah Mario Dandy Satriyo Sebabkan Karier Rafael Alun Trisambodo Hancur, Kini Jadi Tersangka KPK
Akibat ulah Mario Dandy Satriyo yang menganiaya David Ozora membuat karier sang ayah, Rafael Alun Trisambodo hancur dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Rumah ayah Mario Dandy Satriyo itu digeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi.
Rafael Alun Trisambodo diduga melakukan korupsi terkait penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tahun 2011-2023 yang menjerat Rafael.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Baca juga: 12 Tahun Terima Uang Gratifikasi, Berikut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo sejak 2011-2023
"Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan, beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud," ucap Ali Fikri.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menyampaikan barang bukti yang diamankan dari penggeledahan tersebut.
"Dan tentu nanti setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman semuanya," kata Ali.
KPK mengungkapkan bahwa Rafael Alun diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.
"Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata Ali.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Travel Umrah yang Menipu 500 Jemaah Memiliki Cabang di Jambi
Baca juga: Danau Sipin, Cocok buat Ngabuburit Sambil Menunggu Berbuka Puasa
Baca juga: Akui Masih Cinta, Tangis Aldila Jelita Pecah Kini Puasa Tanpa Indra Bekti, Netizen Singgung Privasi
Baca juga: KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo, Ada Barang Bukti Korupsi Pajak Diamankan dari
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.