Kasus Penganiayaan
Rafael Alun Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, KPK akan Panggil Istrinya Lengkapi Berkas Penyidikan
Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek akan diperiksa kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi suami
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan kecukupan dua alat bukti.
Baca juga: Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Ultimatum KPK Agar Tak Kabur ke Luar Negeri: Hadapi Saja
Sehingga KPK menaikkan kasus yang tadinya dalam tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Benar sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus, saat ini berdasarkan kecukupan alat bukti KPK telah meningkatkan pada proses penyidikan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).
Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti guna melengkapi penyidikan Rafael Alun Trisambodo.
Dia berharap KPK mendapat dukungan masyarakat untuk dapat turut serta mengawal dan memberikan data maupun informasi untuk memperkuat proses penyidikan perkara ini, sehingga dapat dibuktikan di persidangan.
"Perkembangan akan disampaikan berikutnya," kata Ali.
Adapun penetapan status tersangka terhadap Rafael Alun ini disebut berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal Senin, 27 Maret 2023.
Menurut sumber di KPK, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.
Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"Pasal 12 B," ujar sumber ini.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Petani Melon di Muaro Jambi Mulai Panen
Baca juga: Bolehkah Sholat Tahajud Setelah Sebelumnya Mengerjakan Sholat Witir
Baca juga: Ulah Mario Dandy Satriyo Sebabkan Karier Rafael Alun Trisambodo Hancur, Kini Jadi Tersangka KPK
Baca juga: Travel Umrah yang Menipu 500 Jemaah Memiliki Cabang di Jambi
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Rafael Alun Trisambodo
Mario Dandy Satriyo
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Ernie Meike
korupsi
Direktorat Jenderal Pajak
Kemenkeu
Ali Fikri
Tribunjambi.com
Ulah Mario Dandy Satriyo Sebabkan Karier Rafael Alun Trisambodo Hancur, Kini Jadi Tersangka KPK |
![]() |
---|
KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo, Ada Barang Bukti Korupsi Pajak Diamankan |
![]() |
---|
12 Tahun Terima Uang Gratifikasi, Berikut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo sejak 2011-2023 |
![]() |
---|
Akhirnya KPK Tetapkan Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka: Dugaan Korupsi Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.