Skandal Teddy Minahasa

Kliennya Dituntut Hukuman Pidana Mati, Hotman Paris Siapkan 2 Strategi Pembelaan

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea siapkan dua strategi pembelaan terhadap tuntutan pidana mati kliennya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV/ kolase Tribun Jambi
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea siapkan dua strategi pembelaan terhadap tuntutan pidana mati kliennya. 

Pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi, Tedy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.

Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.

Ada 5 kilogram sabu yang ditukar tawas oleh Dody dengan menyuruh orang kepercayaannya, Syamsul Maarif alias Arif.

Kemudian Teddy Minahasa sempat meminta dicarikan lawan saat hendak menjual barang bukti narkotika berupa sabu.

Permintaan itu disampaikannya kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai bandar narkoba.

Dari komunikasi Teddy dengan Anita, diperoleh kesepakatan bahwa transaksi sabu akan dilakukan di Jakarta.

Kemudian Teddy meminta Dody untuk bertransaksi dengan Linda.

Setelah memperoleh sabu dari Dody melalui Arif, Linda pun menyerahkan sabu tersebut ke mantan Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok Kompol Kasranto.

Lalu Kompol Kasranto menyerahkan ke Aiptu Janto Parluhutan Situmorang yang juga berperan menyerahkan narkotika tersebut ke Muhamad Nasir sebagai pengedar.

"28 Oktober terdakwa bertemu saksi Janto P Situmorang di Kampung Bahari. Saksi Janto P Situmorang memberikan rekening BCA atas nama Lutfi Alhamdan. Kemudian saksi Janto P Situmorang langsung menyerahkan narkotika jenis sabu kepada terdakwa," ujar JPU saat membacakan dakwaan Muhamad Nasir dalam persidangan Rabu (1/2/2023).

Teddy Minahasa Jadi Korban Bisnis Besar Bandar Narkoba

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa disebut menjadi korban dari bandar besar bisnis narkoba.

Sebab menurut pengamat Kepolisian, Alfons Loemau bahwa seorang pemain tidak tampak amatir.

Sehingga dia menduga penangkapan Irjen Teddy dalam kasus peredaran narkoba tidak terlepas dari isu pertarungan bandar besar jaringan narkotika.

Alfons menilai bahwa Irjen Teddy Minahasa bukan seorang pemain di dunia narkotika.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved