Anggota DPR RI Disenti Mahfud MD: Galak Saat Rapat Tapi Dibelakang Jadi Markus

Anggota DPR RI disentil Menteri Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan(Menkopolhukam) Mahfud MD.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture YT DPR RI
Anggota DPR RI disentil Menteri Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan(Menkopolhukam) Mahfud MD. 

TRIBUNJAMBI.COM - Anggota DPR RI disentil Menteri Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan(Menkopolhukam) Mahfud MD.

Sentilan Mahfud tersebut lantaran anggota legislatif itu kerap 'galak' saat rapat bersama penegak hukum.

Namun yang terjadi dibelakang para legislator itu justru menjadi makelar kasus (markus).

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Adapun rapat itu membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Awalnya, Mahfud MD terus dihujani interupsi oleh para anggota Komisi III DPR RI.

Lalu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun meminta Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu diberikan kesempatan.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Anak Buah Sri Mulyani Tutupi Akses yang Sebenarnya dari Bawah ke Menkeu

Baca juga: Sepak Terjang Irjen Karyoto Sebelum Jabat Kapolda Metro Jaya, Sebelumnya di Deputi Penindakan KPK

"Berikan ruang Pak Mahfud untuk klarifikasi. Setelah Mahfud selesai, teman-teman silakan sampaikan hal terkait apa yang disampaikan Mahfud," ujar Sahroni kepada seluruh anggota Komisi III saat RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mendengar hal itu, Mahfud langsung memberikan sindiran kepada para anggota DPR.

Dia bilang, ada anggota DPR RI yang seolah galak saat rapat bersama penegak hukum ataupun pemerintah.

Namun, imbuh dia, para anggota DPR itu justru menghadap sesudah rapat untuk menitip kasus atau menjadi makelar kasus (markus).

"Saya kira udah segitu aja. Karena sering di DPR ini aneh. Kadangkala marah-marah gitu gak taunya markus dia. Marah ke Kejagung, nanti dia datang ke kantor Kejagung, titip kasus," jelas Mahfud.

Mendengar hal itu, Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung memberikan interupsi.

Dia pun meminta agar Ketua Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu membuktikan ucapannya.

"Saya minta Pak Mahfud, apa memang benar ada data soal markus anggota DPR disampaikan aja sekarang. Nanti kami tindaklanjuti," jelas Habiburokhman.

Mahfud pun menyampaikan dirinya tidak pernah sama sekali menyebut secara spesifik nama anggota DPR RI.

Namun, kasus ini pernah terjadi saat era Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh.

"Kan saya tadi nyebut DPR, gak nyebut saudara. Pada saat itu Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dicecar abis-abis ditanya seperti ini, dibilang bapak ini seperti Ustaz di kampung maling. Bapak baik tapi di lingkungan bapak jelek. Ingat kan? Itu tanggal 17 Februari," tegas Mahfud MD.

Baca juga: Mahfud MD Geram Anggota Dewan Banyak Interupsi Saat Rapat: Tidak Selesai-Selesai Nanti

"Berarti bukan periode ini?" tanya Habiburokhman.

"Bukan," jawab Mahfud.

"Oh bukan wewenang saya," jawab Habiburokhman.

Lalu, Habiburokhman kembali mencecar apakah ada anggota DPR RI yang pernah terlibat dalam makelar kasus dalam periode kali ini.

Dia pun mengaku siap menindaklanjuti jika ada legislator yang terlibat makelar kasus.

"Di periode ini ada gak?" tanya Habiburokhman.

"Saya gak akan sebut. Saya beri contoh di DPR ada yang seperti itu," jawab Mahfud.

"Kalau ada saya tindaklanjuti," jelas Habiburokhman.

"Nanti saya beri tahu saudara," jawab Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI direncanakan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Menko Polhukam RI Mahfud MD pada Rabu (29/3/2023) hari ini. Nantinya, rapat direncanakan bakal digelar pada pukul 15.00 WIB.

Adapun rapat Komisi III DPR bersama Mahfud MD akan membahas mengenai dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyampaikan bahwa nantinya rapat tersebut digelar untuk memperjelas terkait dugaan transaksi mencurigakan itu agar tidak simpang siur di masyarakat.

"Itu untuk ngabuburit itu akan mengclearin sambil ngabuburit toh. Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan meng-clear angka Rp349 triliun dalam transaksi tersebut. Kita clear barang. Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Bambang menuturkan bahwa DPR bersama Mahfud juga bakal membuka secara terang benderang sejumlah transaksi-transaksi di Kemenkeu yang dianggap mencurigakan.

Baca juga: Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, MAKI Malah Laporkan Mahfud MD ke Bareskrim

"Kita buka sejumlah transaksi, maka akan kita lihat. Jadi rapat tujuan utama clear," ungkap Bambang.

Mahfud MD Geram

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD geram melihat aksi anggota dewan yang kerap kali interupsi.

Kegeramannya itu terjadi saat menghadiri panggilan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023) sore.

Mahfud menghadiri panggilan untuk rapat bersama Komisi III DPR RI membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Pada saat rapat baru dimulai, ada momen Mahfud MD merasa geram karena diinterupsi oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman.

Kejadian itu bermula saat Mahfud akan memaparkan soal poin-poin yang akan ia sampaikan dalam rapat tersebut.

Termasuk poin terkait aturan soal pengungkapan data Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke publik yang sebelumnya dipermasalahkan oleh Komisi III DPR RI.

"Pertama saya akan menjelaskan soal legal standing, bolehkan Menko Polhukam mengumumkan data pencucian uang di publik yang kemarin dipermasalahkan," ujar Mahfud saat rapat, dikutip dari youTube DPR RI.

Mahfud lalu memulai penjelasan mengenai alasan dirinya berani mengungkap data tersebut.

Baca juga: Profil dan Biodata Irjen Karyoto yang Gantikan Irjen Fadil Imran Sebagai Kapolda Metro Jaya

"Bahwa yang disebut namanya adalah yang sudah menjadi kasus hukum, seperti Rafael, Angin Prayitno dan mungkin ada nama yang sudah menjadi kasus hukum, kasus pidanannya, kasus pencucian uangnya," ujar Mahfud.

Belum selesai Mahfud memberikan penjelasan, Habiburokhman kemudian memberikan interupsi.

"Interupsi pimpinan," kata Habiburokhman.

Mahfud pun secara tegas menolak adanya interupsi tersebut.

Pada saat itu lah nada bicara Menko Polhukam itu mulai meninggi.

"Saya enggak mau diinterupsilah, interupsi itu alasan anda masa orang ngomong diinterupsi, nanti lah pak," tegas Mahfud.

"Saya kan tadi sudah bilang, kalau ada interupsi-interupsi tidak selesai-selesai kita ini, lalu kalau nanti interupsi saya dituding tuding."

"Artinya misalkan saya ini membantah lalu disini ada yang berteriak keluar, saya akan keluar, saya punya forum," lanjutnya.

Mahfud pun bergusar dan mengeluh karena setiap rapat di DPR dirinya selalu dihujani interupsi.

Ia pun mencontohkan kala dirinya rapat bersama DPR membahas kasus Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.

"Saya setiap di sini dikeroyok belum ngomong di interupsi, waktu itu juga kasus Sambo," ucap Mahfud.

Melihat kondisi tak kondusif tersebut, Wakil ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, meminta Mahfud untuk melanjutkan penjelasan dan menyampingkan interupsi dari anggota DPR.

"Pak Mahfud ini kita teruskan dulu yang interupsi biar saja nanti," ujar Sahroni.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Download Lagu MP3 Nike Ardilla Terbaik Lawas, Ada Cover Indah Yastami Viral di TikTok 3 Jam Full

Baca juga: Telantarkan Jemaah Umrah di Mekkah, Bos Travel Umrah Naila Syafaah Buang 3 Kartu ATM saat Ditangkap

Baca juga: Kemendikbudristek Hapus Syarat Tes Kemampuan Calistung Masuk SD, KPAI: Anak Usia Dini Bermain

Baca juga: Kuasa Hukum Ferry Irawan Akui Banyak Kejanggalan di Kasus KDRT Venna Melinda: Kasusnya Dipaksakan

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved