Profil dan Biodata Irjen Karyoto yang Gantikan Irjen Fadil Imran Sebagai Kapolda Metro Jaya
Irjen Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan pejabat sebelumnya yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Fadil Imran.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Irjen Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan pejabat sebelumnya yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Fadil Imran.
Karyoto merupakan perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri).
Sebagai perwira tingi, dia mendapat penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Di KPK, pria kelahiran Pemalang pada Oktober 1968 itu bertugas sebagai Deputi Penyidikan.
Sementara itu Irjen Fadil Imran dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda oleh Kaplri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Irjen Fadil Imran menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam Polri).
Posisi Irjen Fadil tersebut menggantikan Kabaharkam sebelumnya yakni Komjen Arief Sulistyanto.
Komjen Arief Sulistyanto telah memasuki masa pensiun dari Korps Bhayangkara.
Baca juga: Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya, Kapolri Tunjuk Sosok Ini Jadi Penggantinya
Baca juga: Selain AKBP Yogie Hardiman, Propam Polda Sumut Periksa 3 Eks Kapolres Buntut Kematian Arfan Saragih
Penunjukkan Fadil ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor:ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023.
"Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran, SIK, M.Si. NRP 68080522 Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaharkam Polri," demikian poin kedua dalam surat telegram tersebut dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/3/2023).
Sementara untuk posisi Fadil sebagai Kapolda Metro Jaya akan digantikan oleh Irjen Karyoto yang sebelumnya menjadi perwira tinggi di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sosok Irjen Karyoto
Karier Irjen Pol Karyoto terbilang cemerlang.
Beberapa waktu lalu dia bahkan dikabarkan jadi calon kuat Kabareskrim Polri.
Dia juga pernah menjabat Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.