Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, MAKI Malah Laporkan Mahfud MD ke Bareskrim

Mahfud MD, PPATK dan Menkeu Sri Mulyani dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri terkait transaksi janggal 349 Triliun

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
MAKI laporkan Mahfuf MD, Sri Mulyani dan PPATK ke Bareskrim Polri terkait transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun 

Hal itu disampaikan Mahfud usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/3/2023).

“Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud.

Mahfud menegaskan ia akan hadir ke DPR untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi. Pasalnya Presiden ingin adanya keterbukaan informasi.

“Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari rabu jam 2,” katanya.

Kehadirannya ke DPR kata Mahfud nantinya akan didampingi oleh sejumlah pejabat eselon 1 dari para anggota komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

“Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh eselon satunya, gitu aja. saya siap datang hari Rabu,” pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Renungan Harian Kristen 29 Maret 2023 - Tubuh Sebagai Kemah yang Akan Dibongkar

Baca juga: Dapat Dorongan Dari Wakil Ketua DPD Gerindra Jambi, Fadli Sudria Siap Maju Pilbup Kerinci 2024

Baca juga: Saat Warga Ketakutan, Sariman Justru Lempari Batu ke Pelaku Perampokan Bersenpi, Begini Kondisinya

Baca juga: Mahfud MD Didukung Fahri Hamzah Buktikan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Ini Katanya

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved