Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, MAKI Malah Laporkan Mahfud MD ke Bareskrim
Mahfud MD, PPATK dan Menkeu Sri Mulyani dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri terkait transaksi janggal 349 Triliun
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Hal itu disampaikan Mahfud usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (27/3/2023).
“Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan ia akan hadir ke DPR untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi. Pasalnya Presiden ingin adanya keterbukaan informasi.
“Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari rabu jam 2,” katanya.
Kehadirannya ke DPR kata Mahfud nantinya akan didampingi oleh sejumlah pejabat eselon 1 dari para anggota komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
“Ketuanya saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemani oleh eselon satunya, gitu aja. saya siap datang hari Rabu,” pungkasnya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Renungan Harian Kristen 29 Maret 2023 - Tubuh Sebagai Kemah yang Akan Dibongkar
Baca juga: Dapat Dorongan Dari Wakil Ketua DPD Gerindra Jambi, Fadli Sudria Siap Maju Pilbup Kerinci 2024
Baca juga: Saat Warga Ketakutan, Sariman Justru Lempari Batu ke Pelaku Perampokan Bersenpi, Begini Kondisinya
Baca juga: Mahfud MD Didukung Fahri Hamzah Buktikan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Ini Katanya
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
transaksi janggal
Kementerian Keuangan
Kemenkeu
MAKI
Bareskrim Polri
Menkopolhukam
Mahfud MD
Sri Mulyani
PPATK
pencucian uang
Fahri Hamzah
Tribunjambi.com
Boyamin Saiman
Mabes Polri
Mahfud MD Didukung Fahri Hamzah Buktikan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Ini Katanya |
![]() |
---|
Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR RI Soal Rp 300 Triliun, Arteria DKK Jangan Cari Alasan Absen |
![]() |
---|
Perwakilan Kemenkeu Catat Pendapatan Negara hingga 28 Februari 2023 di Regional Jambi |
![]() |
---|
Penjelasan PPATK Soal Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Selain Pencucian Uang Ada Ekspor Impor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.