Ungkap Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, MAKI Malah Laporkan Mahfud MD ke Bareskrim
Mahfud MD, PPATK dan Menkeu Sri Mulyani dilaporkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri terkait transaksi janggal 349 Triliun
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Fahri Hamzah Dukung Mahfud MD
Mahfud MD mendapat dukungan dari Fahri Hamzah untuk membuktikan transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun yang ada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Perwakilan Kemenkeu Catat Pendapatan Negara hingga 28 Februari 2023 di Regional Jambi
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) juga diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjelaskan seterang-terangnya.
Kini dia mendapat dukungan dari Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
Bahkan Fahrih Hamzah meminta agar Komisi III DPR RI menjawab tantangan Mahfud, terkait dugaan adanya transaksi janggal senilai Rp349 triliun itu.
Transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Tantangan (Menko Polhukam Mahfud) ini harus dijawab oleh Komisi III DPR RI," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Selasa (28/3/2023).
Menurut Fahri, jika DPR RI tidak menjawab patut diduga ada persekongkolan para elite di DPR RI dan pejabat di lingkungan Kemenkeu soal transaksi jangggal tersebut.
"Sebab kalau tidak dijawab, jangan-jangan ada persekongkolan dan money laundry justru bermula dari para elite di Senayan termasuk pimpinan parpolnya," kata Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019 ini.
Fahri menilai jika tidak ada persengkongkolan dan money laundry, seharusnya DPR lantang bersuara terhadap transaksi janggal berbau korupsi Rp 349 triliiun di lingkungan eksekutif itu.
Mantan Wakil Ketua Komisi III DPR itu lantas mengingatkan, ketika terjadi skandal bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun beberapa tahun silam, parlemennya ketika itu sangat riuh.
Baca juga: Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR RI Soal Rp 300 Triliun, Arteria DKK Jangan Cari Alasan Absen
Sehingga sekarang ini, menurut Fahri, kesempatan bagi parlemen untuk bersuara terkait dugaan korupsi Rp 349 triliun di eksekutif, bukan sebaliknya diam dan tidak bersuara.
"Wahai partai-partai di Senayan yang di DPR RI selama ini senyap, sekarang lah kalian ada kesempatan untuk bersuara terkait korupsi 300-an triliun di eksekutif," katanya.
"Kami mau nonton apakah kalian masih ada sisa hati. Dulu skandal Bank Century hanya soal Rp 6,7 triliun saja, Senayan heboh. Sekarang waktumu bersuara!" tandas politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan ke DPR mengenai kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
transaksi janggal
Kementerian Keuangan
Kemenkeu
MAKI
Bareskrim Polri
Menkopolhukam
Mahfud MD
Sri Mulyani
PPATK
pencucian uang
Fahri Hamzah
Tribunjambi.com
Boyamin Saiman
Mabes Polri
Mahfud MD Didukung Fahri Hamzah Buktikan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Ini Katanya |
![]() |
---|
Mahfud MD Tantang Balik Komisi III DPR RI Soal Rp 300 Triliun, Arteria DKK Jangan Cari Alasan Absen |
![]() |
---|
Perwakilan Kemenkeu Catat Pendapatan Negara hingga 28 Februari 2023 di Regional Jambi |
![]() |
---|
Penjelasan PPATK Soal Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Selain Pencucian Uang Ada Ekspor Impor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.