Suami Bu Kades dan Selingkuhan yang Buang Bayi ke Sawah Dilimpahkan ke Polres Blitar Kota

Suami ibu kades di Tulungagung Jawa Timur, Riyanto dan selingkuhan, Widayanti yang sempat berusaha menggugurkan kandungan dilimpahkan ke Polres Blitar

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Dua sejoli yang memiliki hubungan gelap hingga punya anak sebagai pelaku pembuangan bayi ke areal sawah dilimpahkan ke Polres Blitar Kota dari Polres Tulungagung. 

Bayi dengan panjang 40 centimeter dan panjang 1,7 KG itu akhirnya meninggal dunia 20 jam setelah di Puskesmas Ngantru. Kondisi fisiknya lemah karena lahir dalam kondisi prematur, dan tidak segera mendapat perawatan.

Dengan fakta ini maka pasangan ini dijerat dengan pasal kekerasan pada anak hingga meninggal dunia, seperti yang disebutkan dalam Undang-undang Perlindungan Anak.

“Karena bayi yang masih di dalam kandungan itu termasuk yang harus dilindungi. Upaya pengguguran kandungan adalah kekerasan pada anak,” pungkas Anshori.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Firasat Tiara Andini Sebut Alshad Ahmad Diam-diam Menghanyutkan: dari Awal Udah Curiga

Baca juga: Sinopsis Ra One, Tayang 23 Maret 2023 di ANTV

Baca juga: Arya Saloka Tak Mau Bahas Soal Tidak ada Foto Istrinya di Media Sosial

Baca juga: Sempat Beri Maaf ke Mario Dandy Atas Kasus Penganiayaan, Ayah David Tarik Ucapannya Gara-Gara Ini

Artikel ini telah diolah dari Surya.co.id

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved