Suami Bu Kades dan Selingkuhan yang Buang Bayi ke Sawah Dilimpahkan ke Polres Blitar Kota
Suami ibu kades di Tulungagung Jawa Timur, Riyanto dan selingkuhan, Widayanti yang sempat berusaha menggugurkan kandungan dilimpahkan ke Polres Blitar
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Bayi dengan panjang 40 centimeter dan panjang 1,7 KG itu akhirnya meninggal dunia 20 jam setelah di Puskesmas Ngantru. Kondisi fisiknya lemah karena lahir dalam kondisi prematur, dan tidak segera mendapat perawatan.
Dengan fakta ini maka pasangan ini dijerat dengan pasal kekerasan pada anak hingga meninggal dunia, seperti yang disebutkan dalam Undang-undang Perlindungan Anak.
“Karena bayi yang masih di dalam kandungan itu termasuk yang harus dilindungi. Upaya pengguguran kandungan adalah kekerasan pada anak,” pungkas Anshori.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Firasat Tiara Andini Sebut Alshad Ahmad Diam-diam Menghanyutkan: dari Awal Udah Curiga
Baca juga: Sinopsis Ra One, Tayang 23 Maret 2023 di ANTV
Baca juga: Arya Saloka Tak Mau Bahas Soal Tidak ada Foto Istrinya di Media Sosial
Baca juga: Sempat Beri Maaf ke Mario Dandy Atas Kasus Penganiayaan, Ayah David Tarik Ucapannya Gara-Gara Ini
Artikel ini telah diolah dari Surya.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230323-penemuan-bayi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.