Kasus Penganiayaan
Sempat Beri Maaf ke Mario Dandy Atas Kasus Penganiayaan, Ayah David Tarik Ucapannya Gara-Gara Ini
Jonathan Latumahina tidak ingin pemberian maaf ke kubu Mario Dandy Satriyo dimanfaatkan untuk meringankan hukuman atas penganiayaan David Ozora
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kendati demikian, kesadaran kognitif David masih perlu dilatih kembali.
"Saat ini perjuangan dia adalah untuk kesadaran kognitif. Mencoba mendengar dan memahami perintah sederhana," ujarnya pada cuitan Selasa (21/3/2023).
Di sisi lain, Jonathan menginformasikan sistem syaraf sang anak mengalami trauma dan bahkan berpotensi rusak permanen.
Hanya saja, ia mengungkapkan dirinya tetap optimis atas kesembuhan David.
Baca juga: Update Kasus Mario Dandy, Sang Kekasih Selaku Anak Berkonflik dengan Hukum Pertama Disidangkan
"Namun melihat perkembangan dan kemajuannya sampai saat ini, semua potensi dan gejala sisa ini menumbuhkan optimisme kesembuhan," katanya.
Kekasih Mario Dandy Satriyo Pertama Disidangkan
Berkas Perkara kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AGH (15) dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).
Polda Metro Jaya menyatakan bahwa AGH merupakan anak yang berkonflik dengan hukum.
Dia disebut sebagai pelaku dalam kasus Mario Dandy atas penganiayaan yang dilakukan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Perkembangan terbaru kasus tersebut bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Polda Metro Jaya.
Sehingga nantinya akan anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru.
Namun yang akan disidangkan terlebih dahulu dalam kasus Mario Dandy itu yakni sang kekasih.
Sementara dua orang lainnya, Shane Lukas dan Mario Dandy Satrio segera menyusul.
Pelaksanaan sidang AG didahulukan karena berkaitan dengan waktu yang terbatas mengikuti undang-undang peradilan anak.
"Untuk anak yang berkonflik dengan hukum yakni AG, sudah P21 oleh Kejaksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Senin (20/3/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.
Baca juga: Kasus Mario Dandy Segera Disidang, Polisi Hari Ini Serahkan Pelaku dan Berkas Perkara ke Kejari
Mario Dandy Satriyo
kasus Mario Dandy
Jonathan Latumahina
permintaan maaf
David Ozora
penganiayaan
Polda Metro Jaya
Tribunjambi.com
Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo di Ultimatum KPK Agar Tak Kabur ke Luar Negeri: Hadapi Saja |
![]() |
---|
Update Kasus Mario Dandy, Sang Kekasih Selaku Anak Berkonflik dengan Hukum Pertama Disidangkan |
![]() |
---|
Kasus Mario Dandy Segera Disidang, Polisi Hari Ini Serahkan Pelaku dan Berkas Perkara ke Kejari |
![]() |
---|
Hotman Paris Sindir Tawaran Restorative Justice Kasus Mario Dandy: Apa Korban Sudah Sadar? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.