Kurir Narkoba Ditangkap
Barang Bukti Narkoba Yang Diamankan Polda Jambi di Tempat Ekspedisi Senilai Rp 20 Miliar Lebih
Polda Jambi amankan dua pelaku kurir narkoba dan 14 kilogram sabu-sabu serta ribuan pil ekstasi.
Penulis: anas al hakim | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM - Cukup banyak barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tim Opsnal Polda Jambi saat menangkap dua kurir narkoba satu tempat ekspedisi di Kota Jambi.
Penangkapan dua kurir narkoba tersebut dilakukan pada Minggu (19/3/2033) sekitar pukul 16.00 WIB.
Polda Jambi amankan dua pelaku kurir narkoba dan 14 kilogram sabu-sabu serta ribuan pil ekstasi.
Dirnarkoba Polda Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru bilang, tolat berat barang bukti sabu 14 kilogram lebih.
Sementara, pil ekstasi yang diamankan sebagai 9.966 Butir. Secara ekonomis 14.154,483 gram maka sebesar Rp. 18.400.827.900.
Sedangkan barang bukti 1 butir pil ekstasi mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp 250.000.

Total nilai barang bukti pil ekstasi sejumlah 9.966 butir secara ekonomis sebesar Rp 2.491.500.000.
"Maka total keseluruhan nilai ekonomis barang bukti narkoba tersebut berjumlah Rp 20.892.327.900," kata Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.
Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru bilang, setelah dilakukan pemeriksanya keduanya mengakui hanya disuruh menjemput paket narkotika jenis sabu di satu tempat ekspedisi di Kota Jambi yang berasal dari luar wilayah Jambi.
"Pada saat kami amankan pelaku sedang mengangkat 1 buah paket berupa kardus besar rokok bold. Setelah dibuka di dalamnya berisi 10 buah piring warna putih, 14 paket narkotika jenis shabu," katanya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 6 Bandar dan 5 Kurir Pil Ekstasi hingga Sabu
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Ringkus Dua Kurir Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Baca juga: Dua Kurir Sabu 14 Kilogram Tangkapan Polda Jambi Mengaku Hanya Disuruh Menjemput di Loket Ekspedisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.