Kurir Narkoba Ditangkap
Sabu 14 Kilogram Diamankan di Loket Ekspedisi di Kota Jambi, Akan Dikirim ke Jawa
Polda Jambi berhasil mengamankan 14 Kg sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi yang akan dijual kepulau Jawa.
Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Tim Opsnal Polda Jambi berhasil mengamankan 14 kilogram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi yang akan dijual kepulau Jawa.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut akan dijual atau dikirimkan ke pulau Jawa.
"Rencananya akan diedarkan di daerah Jawa dan sampai saat ini masih dilakukan pengembangan dan terus dilakukan penyelidikan sampai tuntas," ujarnya, Selasa (21/03/2023) saat konferensi pers.

SThomas menambahkan, semua barang bukti yang ada saat ini, dalam pengawasan bantuan provam untuk melakukan pengamanan barang bukti.
"Dan kami pastikan barang bukti ini akan dimusnahkan, pada saat pemusnahan kami undang media untuk menyaksikan," tambahnya.
Untuk ancama hukuman nanti pengadilan yang akan memutuskan.
Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 16.00 wib di salah satu loket perusahaan ekspedisi di Kota Jambi.
Baca juga: Barang Bukti Narkoba Yang Diamankan Polda Jambi di Tempat Ekspedisi Senilai Rp 20 Miliar Lebih
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Ringkus Dua Kurir Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Baca juga: Dua Kurir Sabu 14 Kilogram Tangkapan Polda Jambi Mengaku Hanya Disuruh Menjemput di Loket Ekspedisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.