Kurir Narkoba Ditangkap
Dua Kurir Sabu 14 Kilogram Tangkapan Polda Jambi Mengaku Hanya Disuruh Menjemput di Loket Ekspedisi
Tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi atau penjemputan narkotika di satu loket perusahaan ekspedisi di Kota Jambi
Penulis: anas al hakim | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM - Penangkapan dua kurir narkoba jenis sabu dan ekstasi di satu loket ekspedisi di Kota Jambi, mendapat perhatian warga sekitar.
Penangkapan kurir narkoba itu dilakukan tim opsnal Polda Jambi pada Minggu (19/03/23) sekitar pukul 16.00 WIB
Penangkapan keduanya dikatakan Dirnarkoba Polda Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.
Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru bilang, setelah dilakukan pemeriksanya keduanya mengakui hanya disuruh menjemput paket narkotika jenis shabu di satu tempat ekspedisi di Kota Jambi yang berasal dari luar wilayah Jambi.
"Pada saat kami amankan pelaku sedang mengangkat 1 buah paket berupa kardus besar rokok bold. Setelah dibuka di dalamnya berisi 10 buah piring warna putih, 14 paket narkotika jenis shabu," katanya.

Untuk diketahui, Polda Jambi amankan dua pelaku kurir narkoba dan 14 kilogram sabu-sabu serta ribuan pil ekstasi.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (19/3/2033) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi/penjemputan narkotika di satu loket perusahaan ekspedisi di Kota Jambi.
Kemudian tim melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Penangkapan dua pelaku kurir narkoba dikatakan Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 6 Bandar dan 5 Kurir Pil Ekstasi hingga Sabu
Baca juga: Hasil Operasi Antik, Polda Jambi Jajaran Amankan 145 Orang, 1 Kg Sabu-sabu hingga Pil Ekstasi
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Ringkus Dua Kurir Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.