Niat Beri Efek Jera Berujung Maut, Mantri Bunuh Kades dengan Suntik Sidiadryl Diphenhydramine

Mantri di Serang, Banten berniat ingin berikan efek jera ke Kepala Desa berujung maut atau pembunuhan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Mantri di Serang, Banten niat beri efek jera gunakan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine ke Kepala Desa berujung maut 

TRIBUNJAMBI.COM - Mantri di Serang, Banten berniat ingin berikan efek jera ke Kepala Desa berujung maut atau pembunuhan.

Niat tersebut dengan menyuntikkan cairan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine.

Pelaku tak menyangka bahwa ulahnya itu mengakibatkan nyawa sang Kades tak tertolong atau meninggal dunia.

Kepada polisi pelaku mengaku bahwa awalnya dia tak berniat melakukan pembunuhan.

Dia mengklaim bahwa aksi penusukan Salamunasir pakai injeksi tersebut hanya untuk memberi efek jera.

Mantri S mengatakan suntikan yang ditusukkan ke punggung Salamunasir hanya berisi cairan injeksi yang biasa digunakan untuk obat dan bukan racun.

Diketahui, Kepala Desa (Kades) Curug Goong, Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir tewas usai ditusuk dengan jarum suntik pada Senin (13/3/2024) kemarin.

Akibat suntikan tersebut, korban mengalami kejang-kejang dan akhirnya meregang nyawa.

Baca juga: Motif Mantri Bunuh Kades dengan Suntikan Maut Awalnya Ingin Beri Efek Jera Lantaran Cemburu ke Istri

Baca juga: Daftar Pejabat Negara yang Bergaya Hedon, Pamer Harta Berujung Dipanggil KPK dan Dipecat

Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana mengatakan, alasan kliennya menyuntikkan cairan itu kepada korban karena ingin memberikan efek jera.

Pasalnya, Mantri S merasa terbakar api cemburu, setelah melihat foto istrinya yang berinisial NN, bersama Salamunasir sedang makan.

Kedua barang-barang tersebut, dibawa oleh Mantri S di dalam tas berwarna hitam saat menghampiri korban di rumahnya.

"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikkan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ungkap Raden Elang kepada TribunBanten.com, Senin (13/3/2023).

Bahkan setelah korban mengalami lemas dan sesak napas, pelaku juga membantu membawa korban ke Puskesmas Padarincang hingga ke RSUD Banten.

"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas doang, tapi korban sesak napas. Sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," ujarnya.

Raden Elang Mulyana mengatakan, pelaku beberapa kali mengingatkan sang istri karena cemburu.

"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," kata Raden Elang.

Perlu diketahui, istri Mantri S, NN berprofesi sebagai bidan desa di Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Sebulan sekali, warga Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang itu kerap mengadakan Posyandu di kampung-kampung yang ada di Desa tersebut.

Menurut Sekdes Curug Goong, Maskun, bidan NN dengan Salamunasir dekat karena berkaitan dengan profesi semata.

"Kenal seperti biasa aja (secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," kata Maskun.

Di sisi lain, isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan NN muncul. Namun terkait hal ini, Maskun mangaku tidak mengetahui.

"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," pungkasnya.

Baca juga: Kades di Banten Tewas Setelah Disuntik, Ini Kandungan dan Bahaya Injeksi Sidiadryl Diphenhydramine

Status Mantri S kini sudah menjadi tersangka, usai menusuk punggung Kades Salamunasir dengan jarum suntik berisi cairan obat injeksi.

Berawal dari Cekcok

Peristiwa pembunuhan ini terjadi setelah korban Salamunasir dan pelaku terlibat cekcok pada Minggu (12/3/2023).

Kades Salamunasir sebelum kejadian sempat adu mulut dengan pelaku berinisial S.

Insiden itu bermula saat pelaku penusukan berinisial S, mendatangi kediaman korban di Kampung Sukamanah.

Pelaku kemudian meminta istri korban menelepon Salamunasir, yang saat itu korban sedang ada di luar.

Tak lama setelah itu, Salamunasir datang ke rumah usai ditelepon sang istri.

Lalu terjadilah cekcok antara korban dan S.

S lalu menusukkan jarum suntik di bagian punggung yang membuat korban pingsan.

Rekan kepala desa bernama Muhaemin langsung membawa korban ke Puskesmas Padarincang.

Namun kemudian dilarikan ke RSUD Banten.

Salamunasir diduga tewas dalam perjalanan menuju RSUD Banten, usai ditusuk menggunakan jarum suntik oleh pria bernama S.

Apa Itu Cairan Injeksi Sidiadryl Diphenhydramine?

Ternyata cairan dalam jarum suntik yang disuntikkan oleh Mantri S kepada Kades Salamunasir adalah jenis cairan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine .

Penggunaan cairan injeksi Sidiadryl Diphenhydramine dalam tewasnya Kades Salamunasir diungkap oleh Pengacara Mantri S, Raden Elang Mulyana

Baca juga: Update Serial Kiler Wowon Cs, Polisi Bawa Benda Ini Saat Rekonstruksi Pembunuhan di Bekasi

Sidiadryl Diphenhydramine ketika masuk ke dalam tubuh tidaklah untuk menghilangkan nyawa seseorang.

Dalam medis, jika penggunaan dosisnya tepat, injeksi Sidiadryl Diphenhydramine menjadi obat untuk meredakan gejala alergi, demam, dan pilek, mengatasi kesulitan tidur (insomnia), serta mencegah dan menangani mual, muntah, hingga pusing akibat mabuk perjalanan.

Obat ini termasuk obat keras yang harus menggunakan resep dokter.

Sidiadryl diphenhydramine sebagai 'injeksi' mengandung zat aktif diphenhydramine hydrochloride.

Injeksi diphenhydramine digunakan untuk mengobati reaksi alergi, terutama pada orang yang tidak dapat mengonsumsi obat ini melalui mulut.

Zat aktif ini juga dapat digunakan untuk mengobati gejala penyakit parkinson.

Baca Berita Terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolresta Jambi Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi hingga Puluhan Kilogram Ganja

Baca juga: Venna Melinda Sudah Bicarakan Pengganti Ferry Irawan: Aku lebih realistis

Baca juga: Kasubbag Humas DPRD Provinsi Jambi Terima Stuba Setwan DPRD Kerinci

Baca juga: Pembedahan Bariatrik Bukan Jalan Pintas Turunkan Lebihan Berat

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved