Kapolresta Jambi Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi hingga Puluhan Kilogram Ganja
Satresnarkoba Polresta Jambi musnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja, ratusan butir pil ekstasi hingga sabu-sabu, pada Rabu (15/3/2023) pagi.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Satresnarkoba Polresta Jambi musnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja, ratusan butir pil ekstasi hingga sabu-sabu, pada Rabu (15/3/2023) pagi.
Barang bukti ini, merupakan hasil penindakan dari 14 kasus laporan polisi mengenai narkotika yakni Sabu 9 kasus, ganja 2 kasus, dan pil ekstasi 3 kasus dengan total tersangka sebanyak 15 orang, satu di antaranya tersangka perempuan.
Pemusnahan barang bukti narkotika ganja dan sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi menggunakan alat incinerator milik BNN Provinsi Jambi. Sedangkan, pil ektasi dengan cara di blender yang dicampur dengan sabun.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan hasil pengungkapan dari September 2022- 4 Maret 2023.
"Hasil pengungkapan dari 14 kasus laporan polisi mengenai narkotika yakni Sabu 9 kasus, ganja 2 kasus, dan pil ekstasi 3 kasus," ujarnya didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, Rabu (15/3/2023).
Ia menyebutkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu sebanyak 331,21 gram, ganja 23,4 kilogram dan pil ekstasi 598 butir.
Eko menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan jika ditolal seluruhnya mencapai Rp 679 juta. "Apabila dikalkulasikan untuk masyarakat atau yang bisa kita selamatkan sebanyak 25, 598 jiwa," sebutnya.
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 6 Bandar dan 5 Kurir Pil Ekstasi hingga Sabu
Baca juga: Kejari Tanjabtim Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 26 Kasus
4 Perwira Menengah Polda Jambi Dimutasi ke BNN, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Polda Jambi dan Polresta Jambi Kasus Pencurian yang Dilakukan Saat Aksi Unjuk Rasa DPRD Jambi |
![]() |
---|
Orang Tua Korban Predator Anak di Jambi Kecewa Lapor Polresta, Disebut Belum Kategori Pencabulan |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap WN, Amankan 7 Paket Sabu dari Kotak Rokok hingga Lipatan Baju |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Jambi Dijanjikan Rp 220 Juta, Tapi Baru Terima Rp 5 Juta, Titipkan Barang ke Anak Buah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.