Kapolresta Jambi Musnahkan Ratusan Butir Ekstasi hingga Puluhan Kilogram Ganja

Satresnarkoba Polresta Jambi musnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja, ratusan butir pil ekstasi hingga sabu-sabu, pada Rabu (15/3/2023) pagi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Aryo Tondang
Satresnarkoba Polresta Jambi musnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja, ratusan butir pil ekstasi hingga sabu-sabu, pada Rabu (15/3/2023) pagi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Satresnarkoba Polresta Jambi musnahkan puluhan kilogram narkotika jenis ganja, ratusan butir pil ekstasi hingga sabu-sabu, pada Rabu (15/3/2023) pagi.

Barang bukti ini, merupakan hasil penindakan dari 14 kasus laporan polisi mengenai narkotika yakni Sabu 9 kasus, ganja 2 kasus, dan pil ekstasi 3 kasus dengan total tersangka sebanyak 15 orang, satu di antaranya tersangka perempuan.

Pemusnahan barang bukti narkotika ganja dan sabu, Satresnarkoba Polresta Jambi menggunakan alat incinerator milik BNN Provinsi Jambi. Sedangkan, pil ektasi dengan cara di blender yang dicampur dengan sabun. 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan hasil pengungkapan dari September 2022- 4 Maret 2023.

"Hasil pengungkapan dari 14 kasus laporan polisi mengenai narkotika yakni Sabu 9 kasus, ganja 2 kasus, dan pil ekstasi 3 kasus," ujarnya didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, Rabu (15/3/2023).

Ia menyebutkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu sebanyak 331,21 gram, ganja 23,4 kilogram dan pil ekstasi 598 butir. 

Eko menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan jika ditolal seluruhnya mencapai Rp 679 juta. "Apabila dikalkulasikan untuk masyarakat atau yang bisa kita selamatkan sebanyak 25, 598 jiwa," sebutnya.

Baca juga: Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap 6 Bandar dan 5 Kurir Pil Ekstasi hingga Sabu

Baca juga: Kejari Tanjabtim Musnahkan Barang Bukti Narkotika dari 26 Kasus

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved