Berita Kota Jambi
Target 2022 Untuk Pajak Reklame dan Air Tanah di Kota Jambi Tak Tercapai, Ini Penyebabnya
Nella Ervina, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi mengatakan target pajak reklame 2022 sebesar Rp 22 Miliar lebih
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rahimin
Data SPPT saat ini tercatat 180.000 lebih, dan pelanggan PDAM ada 95.000 sambungan rumah.
"Selisihnya kan berarti mereka menggunakan pajak air tanah. Karena kan tidak mungkin ada rumah yang tidak mempergunakan air," kata diNella Ervina.
Kedepannya, BPPRD Kota Jambi akan melakukan pendataan mencari sebanyak-sebanyaknya wajib pajak air tanah.
"Karena wajib pajak air tanah ini, banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa selain kebutuhan rumah tangga, kebutuhan apapun yang mempergunakan air tanah itu wajib membayar pajak," pungkas Nella Ervina.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Berakhir di Bulan April, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Sudah Terealisasi Rp32 Miliar
Baca juga: Anggota DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Tuntaskan Tunggakan Sewa Aset dan Pajak Swasta Tahun 2023
Baca juga: Pencapaian Target Pajak Kota Jambi 2022 Lalu Melebihi Target, Didapat Dari Berbagai Sektor
Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto Cek Lokasi Kolam Retensi untuk Atasi Banjir Kota Jambi |
![]() |
---|
ODGJ di Jambi Bernama Aladin Ditemukan Bersimbah Darah, Sudah Lama Dibina Dinsos |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong di Pasar Angso Duo Jambi Naik, Tembus Rp35 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
ODGJ Ditemukan Bersimbah Darah di Jambi, Diduga Korban Penusukan |
![]() |
---|
Mitigasi Banjir, Pemkot Jambi Bebaskan Lahan 9 Hektare di Paal Lima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.