Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

BREAKING NEWS Partai Buruh Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jambi, Tolak UU Cipta Kerja

Partai Buruh juga meminta penghentian kriminalisasi terhadap petani dan meminta dengan segera pelaksanaan reforma agraria

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
tribunjambi/wira dani damanik
Partai Buruh bersama serikat pekerja saat unjuk rasa di kantor Gubernur Jambi, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Buruh bersama serikat pekerja melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Jambi, Senin (13/3/2023).

Unjuk rasa tersebut untuk menolak pengesahan undang-undang Cipta Kerja.

Di kantor Gubernur Jambi, massa aksi menyampaikan aspirasinya.

Selain menolak UU Cipta Kerja, Partai Buruh juga meminta penghentian kriminalisasi terhadap petani dan meminta dengan segera pelaksanaan reforma agraria.

"Tolak perpu cipta kerja," sorak orator sampaikan aspirasinya.

Orator juga meminta hak-hak buruh agar dipenuhi ditengah banyaknya persoalan konflik lahan.

Pihaknya juga menyinggung beberapa persoalan konflik antara petani dengan beberapa perusahaan.

"Partai Buruh tidak akan tinggal diam, kami berjuang bersama-sama dengan buruh, petani. Hidup buruh," ujar orator.

Pihaknya juga masih menunggu kehadiran Gubernur Jambi menemui massa aksi yang hingga saat ini belum ada pejabat Pemprov Jambi yang tiba.

Hingga berita ini ditayangkan, unjuk rasa masih berlangsung di depan Kantor Gubernur Jambi.

Baca  berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Besok Partai Buruh akan Demo di Kantor Gubernur Jambi, Tuntut 5 Hal Ini

Baca juga: Ingin Sukses di Pemilu 2024, Partai Buruh Jambi Revitalisasi Kepengurusan Sampai ke Desa

Baca juga: 24 Ranperda Kota Jambi Dilakukan Penyesuaian dengan UU Cipta Kerja

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved