Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
BREAKING NEWS Partai Buruh Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jambi, Tolak UU Cipta Kerja
Partai Buruh juga meminta penghentian kriminalisasi terhadap petani dan meminta dengan segera pelaksanaan reforma agraria
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Buruh bersama serikat pekerja melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Jambi, Senin (13/3/2023).
Unjuk rasa tersebut untuk menolak pengesahan undang-undang Cipta Kerja.
Di kantor Gubernur Jambi, massa aksi menyampaikan aspirasinya.
Selain menolak UU Cipta Kerja, Partai Buruh juga meminta penghentian kriminalisasi terhadap petani dan meminta dengan segera pelaksanaan reforma agraria.
"Tolak perpu cipta kerja," sorak orator sampaikan aspirasinya.
Orator juga meminta hak-hak buruh agar dipenuhi ditengah banyaknya persoalan konflik lahan.
Pihaknya juga menyinggung beberapa persoalan konflik antara petani dengan beberapa perusahaan.
"Partai Buruh tidak akan tinggal diam, kami berjuang bersama-sama dengan buruh, petani. Hidup buruh," ujar orator.
Pihaknya juga masih menunggu kehadiran Gubernur Jambi menemui massa aksi yang hingga saat ini belum ada pejabat Pemprov Jambi yang tiba.
Hingga berita ini ditayangkan, unjuk rasa masih berlangsung di depan Kantor Gubernur Jambi.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Besok Partai Buruh akan Demo di Kantor Gubernur Jambi, Tuntut 5 Hal Ini
Baca juga: Ingin Sukses di Pemilu 2024, Partai Buruh Jambi Revitalisasi Kepengurusan Sampai ke Desa
Baca juga: 24 Ranperda Kota Jambi Dilakukan Penyesuaian dengan UU Cipta Kerja
Daftar 6 Tuntutan Mahasiswa yang Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jambi, Ada Terkait Batu Bara |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa, Tuntutan Mahasiswa Jadi Prioritas Pemprov Jambi |
![]() |
---|
Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Gubernur Jambi Tagih 6 Janji Al Haris |
![]() |
---|
Temui Unjuk Rasa Partai Buruh, Pemprov Jambi Akan Sampaikan Aspirasi Massa ke Pusat |
![]() |
---|
Ini Tuntutan Pendamping Desa Eks PNPM - MPd yang Berunjukrasa di DPRD Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.