Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Temui Unjuk Rasa Partai Buruh, Pemprov Jambi Akan Sampaikan Aspirasi Massa ke Pusat
Pemerintah Provinsi Jambi akan menyampaikan aspirasi massa aksi Partai Buruh dan elemen yang melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, Senin
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi akan menyampaikan aspirasi massa aksi Partai Buruh dan elemen yang melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi, Senin (13/3/2023).
Beberapa pejabat Pemprov Jambi yang menemui massa aksi di antaranya, Asisten III Setda Provinsi Jambi Jangcik Mohza, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bahari Panjaitan dan Kepala Kesbangpol Apani.
Asisten III Setda Provinsi Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada massa karena gubernur, wakil gubernur dan sekda tak dapat hadir karena dalam agenda kerja.

Menanggapi tuntutan massa, dia mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi para buruh itu ke pemerintah pusat.
"Pertama kami mengapresiasi aksi serentak partai buruh di seluruh Indonesia menyuarakan suara-suara petani. Jadi terimakasih kami akan terima suratnya dam teruskan ke pimpinan dan diteruskan ke pemerintah pusat bahwa seluruh buruh di Indonesia khususnya Provinsi Jambi menolak pengesahan undang-undang cipta kerja" ujarnya.
Sikap Pemprov Jambi tersebut pun dilanjutkan dengan penandatanganan surat tuntutan Partai Buruh.
Sementara itu, Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif membeberkan beberapa tuntutan pihaknya dalam unjuk rasa tersebut, di antaranya,
1. Menolak dengan tegas Undang-undang Cipta Kerja (UUCK), untuk lulus menjadi Undang Undang.
2. Segera sahkan RUU PPRT menjadi Undang Undang.
3. Segera audit forensik penerimaan pajak negara dan copot DIRJEN pajak.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, NasDem Muaro Jambi Klaim Kuota Bacaleg sudah 90 Persen
Baca juga: Pasokan Cabai di Pasar Angso Duo Jambi Minim, Harga Capai Rp 90 Ribu per Kg
4. Tolak RUU Kesehatan.
5. Laksanakan Reforma Agraria sejati di jambi.
6. Hentikan kriminalisasi, intimidasi dan deskriminasi terhadap petani.
"Kami tahu ya, kalau pemerintah provinsi tidak punya kewenangan apa-apa soal ini. Jadi kami hanya menyerahkan, karena gubernur wakil pemerintah pusat di daerah, jadi untuk menyampaikan ke presiden, itu saja," katanya.
Dia pun menyebutkan bahwa Partai Buruh terus konsisten dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
Perampok Bersenjata Api Beraksi di ATM Pekanbaru, Petugas Alami Luka Tembak di Perut |
![]() |
---|
Inter Milan Masih Mempercayai Simone Inzaghi Sampai Akhir Musim |
![]() |
---|
Status PNS Nurkholis, Mantan KPU Tanjabtim yang Divonis 4 Tahun Penjara, Segera Dicopot Pemkab |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, NasDem Muaro Jambi Klaim Kuota Bacaleg sudah 90 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.