Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Ini Tuntutan Pendamping Desa Eks PNPM - MPd yang Berunjukrasa di DPRD Provinsi Jambi

Ini tuntutan Pendamping desa Eks PNPM - Mpd yang berunjukrasa di DPRD Provinsj Jambi

Penulis: Dedy Nurdin | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/DEDY NURDIN

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ratusan massa dari barisan pendamping desa Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (11/4/2016).

Aksi ini merupakan wujud protes dari eks PNPM pendamping desa yang merasa didiskriminasi jika harus mengikuti tes ulang untuk menjadi pendamping desa.

Massa eks PNPM yang masa kontraknya habis pada mei 2016 ini mengaku menjadi korban diskriminasi.

Massa mengaku kecewa atas surat edaran Menteri PDTT yang mengharuskan mereka ikut tes seleksi karena tak sesuai dengan aturan awal.

"Atas dasar ini bahwa dikotomi antara pendamping desa eks PNPM - Mpd dan oendamping desa yang telah diseleksi merupakan upaya sistematis untuk menghilangkan eksistensi Eks PNPM-Mpd," kata Orator aksi.

Massa menolak rencana seleksi terhadap eks PNPM - Mpd yang massa kontraknya akan berakhir pada 31 Mei 2016 mendatang.

Massa berharap agar ada perlakuan sama dengan pendamping desa yang terseleksi di tahun 2015. Adapun masa kontraknya akan habis pada Desember 2016 mendatang.

Massa menuntut perpanjangan kontrak mereka yang akan berakhir pada 31 Mei 2016 dengan melihat kinerja yang objektif.

Pendemo menuding ada indikasi politisasi dana desa dan pendamping desa.

"Kami minta DPR dan DPR RI melakukan investigasi menyeluruh terkait kinerja kemendes dalam hal implementasi undang-undang desa," ujar orator aksi.

Aksi unjukrasa berlangsung tertib dengan dikawal personel sabara dari polresta Jambi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved