Usai Culik dan Aniaya Dosen, 7 Mahasiswa Pontianak Kini Hirup Udara Bebas Berkat Restorative Justice

Tujuh mahasiswa pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap dosen Poltekes Kemenkes Pontianak menghirup udara bebas.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Dosen diculik tujuh mahasiswa di Pontianak berakhir damai melalui Restorative Justice 

Kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan 7 mahasiswa terhadap seorang Dosen di Kota Pontianak diselesaikan melalui Restoratif Justice.

Korban Taufik Hidayat pada pertemuan ini bertemu langsung dengan ke 7 mahasiswa yang pelaku penganiayaan terhadapnya.

"Perkara penganiayaan/pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap seorang dosen, hari izin telah dilaksanakan Restorative Justice, artinya telah berdamai, sehingga kasus ini kami tutup,"ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo.

Kompol Tri menjelaskan dengan Restorative Justice maka ada pengembalian kondisi, dimana kerugian yang dialami oleh korban ditutupi oleh para pelaku.

Baca juga: Timsus Pemburu Curanmor Polresta Jambi Tangkap 13 Pelaku dengan Belasan Motor

"Kami dari penyidik mendapatkan permohonan dari korban maupun tersangka bahwasanya mereka mau berdamai, dan dalam Peraturan Kapolri juga ada diatur tentang RJ ini,"jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pada 3 maret 2023, 7 mahasiswa di Kota Pontianak melakukan penganiayaan terhadap seorang dosen di wilayah Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Pelaku Bukan Mahasiswa Poltekes Pontianak

Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kemenkes Pontianak pastikan bahwa tujuh mahasiswa yang menculik dosen itu bukan mahasiswanya.

Klarifikasi itu disampaikan Dahliansyah selaku Humas Poltekes Pontianak.

Sebagaimana diketauhui bahwa aksi penculikan dan penganiayaan tersebut berlangsung di di Jl Lapan, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Jumat 3 Maret 2023 lalu bukan mahasiswa Poltekkes Pontianak melainkan mahasiswa luar.

"Pelakunya adalah mahasiswa luar," kata Dahliansyah dilansir dari TribunPontianak.co.id, Selasa, (7/3/2023).

Meski demikian, pihak kampus masih belum mengetahui jelas apa motif dari kejadian tersebut. Dahliansyah mengatakan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polresta Pontianak.

"Kami juga belum tahu pasti, kami masih menunggu," katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengatakan penculikan dan pengeroyokan tersebut terjadi di belakang Kantor Lurah Siantan Hulu.

Baca juga: PPATK Temukan Rp 37 Miliar di Deposito Box Milik Rafael Alun Trisambodo: Diluar Rp 500 Miliar

"Kejadian tersebut terjadi sekitar jam 16.00 WIB di Jalan Lapan, belakang Kantor Lurah Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara," ungkapnya saat ditemui Tribun Pontianak, pada Minggu 5 Maret 2023.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved