Sidang Ferdy Sambo
LPSK Cabut Pelindungan Fisik Bharada E, Yasonna Laoly: Tak Perlu Berlebihan, Kami Siap Lindungi
Selain Polri, keamanan Richard Eliezer alias Bharada E juga dipastikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Meski demikian dia belum bisa memastikan untuk penahanan Richard Eliezer dipindahkan atau tetap di Rutan Bareskrim Polri.
Namun dia memastikan bahwa kondisi Bharada E di Rutan dalam kondisi sehat.
"Kondisi kesehatan Eliezer baik," tandas Kadiv Humas Polri.
LPSK Cabut Perlindungan Fisik Bharada E
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) cabut status perlindungan fisik terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Dia sebelumnya diberi status sebagai justice collaborator atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Dalam kasus Sambo itu, Eliezer dihukum pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Namun status perlindungan fisik tersebut telah dicabut LPSK per Jumat (10/3/2023).
Hal itu sehubungan dengan komunikasi pihak lain dengan Richard Eliezer.
Komunikasi itu untuk wawancara dengan stasiun televisi tanpa persetujuan LPSK.
Hal itu bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.
Baca juga: Usai Culik dan Aniaya Dosen, 7 Mahasiswa Pontianak Kini Hirup Udara Bebas Berkat Restorative Justice
Selain itu juga bertentangan dengan perjanjian perlindungan dan pernyataan kesediaan yang telah ditandantangani.
LPSK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati media tersebut agar wawancara tersebut tidak ditayangkan.
"Namun kenyataannya wawancara terhadap saudara RE (Richard Eliezer tetap ditayangkan," kata LPSK dikutip dari siaran Facebook Tribun Jakarta, Jumat (10/3/2023).
"LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto saat konferensi pers, Jumat (10/3/2023).
LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Bharada E
Richard Eliezer
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
kasus Sambo
Ferdy Sambo
Tribunjambi.com
Polri Pastikan Keamanan Bharada E Jalani Hukuman di Kasus Sambo Meski LPSK Cabut Pelindungan Fisik |
![]() |
---|
LPSK Tak Lindungi Bharada E Lagi Karena Wawancara TV, Ditjenpas Sebut LPSK Dampingi Prosesnya |
![]() |
---|
Richard Eliezer Tak Lagi Dilindungi LPSK, Pengamat Sebut Bukan Polisi Ideal |
![]() |
---|
Perlindungan Fisik Bharada E Dicabut LPSK: Tidak Mengurangi Hak Narapidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.