Kasus Penganiayaan

Penjelasan Keluarga Terkait Kondisi Terkini David Pasca Dirawat 2 Pekan Akibat Dianiaya Mario Dandy

Korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), Crytalino David Ozora (17) menunjukan perkembangan kesehatan yang baik.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
David Ozora (17) siuman setelah dirawat dua pekan akibat penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) 

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menjelaskan jenis perlindungan yang diberikan kepada David, yaitu pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis.

Baca juga: Kebakaran di Kota Baru, Dinas Damkar Kota Jambi Perkirakan Kerugian Ratusan Juta

"Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik."

"Permohonan perlindungan D diterima karena dinilai telah memenuhi syarat perlindungan, baik formil maupun materiil."

"Selain itu, kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK," kata Hasto, Senin (6/3/2023).

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Ditahan di Sel Berbeda

Tersangka penganiayaan David Ozora (17) putra Pengurus GP Ansor yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditempatkan di sel terpisah.

Keduanya dipisahkan agar tidak bekerjasama dalam mengaburkan fakta aksi brutalnya.

Namun demikian, keduanya sama-sama ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan langkah tersebut diambil karena keduanya dikhawatirkan bersekongkol.

Persekongkolan yang dikhawatirkan tersebut untuk mengaburkan fakta kasus penganiayaan yang mereka lakukan.

"Iya dipisah, antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta," ujar Kombes Hengki Haryadi dilansir dari Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Dalam proses pemeriksaan awal yang dilakukan, Mario sempat memberikan keterangan palsu kepada penyidik dengan menyebut penganiayaan D merupakan perkelahian atau keributan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa Mario dan Shane sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak Jumat (3/3/2023).

Keduanya sebelumnya ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Aktivitas PETI di Batanghari Mengancam Lahan Perkebunan Warga

Baca juga: Kebakaran di Kota Baru, Dinas Damkar Kota Jambi Perkirakan Kerugian Ratusan Juta

Baca juga: Al Haris Sebut Akan Ada Mutasi Kepala OPD Tahap Dua di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi

Baca juga: Begini Cara 7 Mahasiswa Culik Dosen Poltekes Pontianak Hingga Terluka Parah Akibat Dianiaya

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved