Berita Merangin

Polres Merangin Sebut Total Solar Dicuri Mencapai 8,8 Ton, Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Satreskrim Polres Merangin melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku pencurian minyak solar di perusahaan pemecah batu yang baru berhasil diamankan.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan
Satreskrim Polres Merangin melakukan penangkapan, terhadap tiga pelaku pencurian minyak solar di salah satu perusahaan di Kabupaten Merangin, Minggu (5/3/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin melakukan pemeriksaan terhadap tiga pelaku pencurian minyak solar di perusahaan pemecah batu yang baru berhasil diamankan.

Dari tiga pelaku yang diamankan, AK (23) dan ABS (20) ternyata adalah karyawan perusahaan tersebut, sedangkan GA (26) adalah kenalan salah satu pelaku.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, total minyak yang dicuri oleh para pelaku mencapai 8,8 ton.

"Total minyak yang diambil 8,8 ton, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah," kata AKP Lumbrian, Senin (6/3/2023).

Saat ini lanjut AKP Lumbrian, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lain untuk dilakukan pedalaman, terkait keterlibatan pihak lain.

"Kita akan mendalami peristiwa tersebut terkait apakah ada pihak lain yang terlibat didalamnya," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bakal Panggil Disdik Soal Dugaan Penyimpangan Proyek Dumisake 2022

Baca juga: Celine Evangelista Tepis Isu Berpacaran dengan Stevan Pasaribu

Baca juga: Tak Tahan dengan Indra Bekti, Aldila Jelita Ngaku Sudah Bertahan Hampir 3 Tahun: Aku Punya Prinsip!

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved