Berita Batanghari
Perempuan Hamil Muda di Batanghari Dirudapaksa Sepupu Suami, Korban Depresi Berat
Diketahui, korbannya adalah KD yang sudah bersuami dan sedang hamil muda. Korban warga Pemayung
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-WA warga Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari ditangkap polisi, lantaran melakukan pemerkosaan perempuan yang sudah bersuami.
WA mengaku dirinya hanya bercumbu dan menyentuh bagian sensitif perempuan yang masih mengenakan pakaian.
"Saya sama suaminya itu sepupu, kalau terjadi berhubungan intim itu tidak ada. Pertama kali saya hanya mencium, dan kedua saya hanya memegang," kata WA saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini.
Diketahui, korbannya adalah KD yang sudah bersuami dan sedang hamil muda.
KD yang juga warga Kecamatan Pemayung dirudapaksa saat dalam keadaan hamil muda. Teganya, aksi bejatnya itu dilakukan sebanyak tiga kali.

Peristiwa pilu itu dialami korban saat suaminya tidak berada di rumah. Pelaku WA mengawali perbuatanya dengan mencekik dan memaksanya untuk melakukan hubungan intim.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, perbuatan itu dilakukan sudah dua kali di rumah korban di Kecamatan Pemayung.
Perbuatan yang ketiga, WA merencanakan niatnya di kebun durian. KD yang geram dengan aksinya itu langsung memberontak dan melaporkannya ke perangkat desa hingga melapor ke Polsek Pemayung.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap KD. Dia pun saat diperiksa dalam kondisi hamil 3 bulan. KD sendiri merupakan istri sepupu WA alias pelaku," katanya.
Kondisi KD saat ini mengalami depresi berat. Selain mengandung, KD juga menerima perlakukan tak senonoh oleh WA.
"Dia menikah sirih dan masih berusia 16 tahun di rudapaksa sepupu suaminya sendiri," ujarnya.
Akibat perbuatannya WA dikenakan undang-undang perlindungan anak dan subsider undang undang seksual dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun.
“WA sudah kita tangkap dan sudah kita lakukan penahanan,” pungkasnya.
Baca juga: Ayah Kandung di Batanghari Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Karena Perkosa Anak Sendiri
Baca juga: Warga Geragai Ditangkap Polres Tanjabtim Gegara Ancam dan Perkosa Pacarnya
Target Retribusi Laboratorium Batang Hari Jambi Rp420 Juta, Baru Tercapai Rp58 Juta |
![]() |
---|
Siswi SD dari Batanghari Juara Olimpiade Matematika Gasing Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.