Ayah Rudapaksa Anak
BREAKING NEWS Ayah di Batanghari Rudakpaksa Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan
Ipda Ferdinan Ginting mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Anggota Satreskrim Polres Batanghari menangkap seorang Usman (43).
Usman ditangkap karena tega rudapaksa anak kandungnya hingga hamil empat bulan.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Ferdinan Ginting mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Aksi bejatnya itu dilakukan berulang kali sejak Januari hingga Agustus 2022.
Sedangkan korban yang merupakan anak kandungnya itu masih berstatus pelajar berusia 21 tahun.
"Pelaku ini sering mengancam melakukan penganiayaan jika anaknya tidak mau melayani nafsu bejatnya itu," kata Ferdinan, Jumat (3/3/2023).
Kepada polisi, pelaku kerap menyetubuhi anak kandungnya itu di dalam rumah.
Terakhir aksi itu dilakukan pada tengah malam sekira pukul 23.00 WIB, di ruangan kamar tidur milik korban.
Saat menggarap korban, istri pelaku sedang tertidur pulas dan korban tengah asyik menonton televisi.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Warga Geragai Ditangkap Polres Tanjabtim Gegara Ancam dan Perkosa Pacarnya
Baca juga: Sambil Pesta Sabu, 13 Pria di Jambi Perkosa dan Setubuhi Dua Anak di Bawah Umur
Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Muaro Jambi Tega Perkosa Anak Kandungnya Sendiri
Pelaku Rudapaksa Anak Kandung Ditangkap di Medan, Diamankan Polres Tebo Berkat Laporan Bibi Korban |
![]() |
---|
Ayah Kandung di Batanghari Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara Karena Perkosa Anak Sendiri |
![]() |
---|
Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Batanghari Trauma Berat, Takut Lihat Laki-laki |
![]() |
---|
Ibu di Batanghari Curiga Melihat Perut Anaknya Ternyata Dihamili Ayah Kandung, Langsung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.