Ayah Rudapaksa Anak

Ibu di Batanghari Curiga Melihat Perut Anaknya Ternyata Dihamili Ayah Kandung, Langsung Lapor Polisi

Perbuatan biadab warga Maro Sebo Ulu itu mulai terbongkar setelah ibu kandung korban curiga dengan tubuh korban yang membesar. 

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Usman (43) tega rudapaksa anak kandungnya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerkosaan yang dilakukan Usman (43) warga Desa Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu terhadap anaknya sendiri, membuat kaget keluarga.

Sebab, korban saat ini diketahui hamil empat bulan. 

Perbuatan biadab warga Maro Sebo Ulu itu mulai terbongkar setelah ibu kandung korban curiga dengan tubuh korban yang membesar. 

Lantas ibunya mencoba menanyakan kepada korban perihal kecurigaannya. 

Di hadapan sang ibu, korban mengaku ayah kandungnya yang telah menghamili.

Ibu korban tentu saja kaget dengan pengakuan korban. Berdasarkan pengakuan itu, ibu korban memberitahukan kepada keluarga besar. 

Dari hasil pertemuan itu, ibu korban beserta anaknya melaporkan ke Polres Batanghari pada awal Januari 2023 yang lalu.

“Setelah dapat laporan, saat itu juga kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku," ujarnya.

Pelaku ditangkap di tempat kediamannya di Desa Batu Sawar RT 02, Kecamatan Maro Sebo Ulu

Pelaku mengakui perbuatannya sehingga langsung digelandang ke Mapolres Batanghari.

"Pelaku kita amankan di tempat kediamannya di daerah Maro Sebo Ulu. Tanpa perlawanaan berarti saat akan ditangkap dan langsung mengakui dan kita bawa ke kantor,” kata Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Piet Yardi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Ferdinan Ginting.

Menurut Ferdinan, aksi bejat pelaku itu dilakukan berulang kali sejak Januari hingga Agustus 2022.

Sedangkan korban yang merupakan anak kandungnya itu masih berstatus pelajar berusia 21 tahun.

"Pelaku ini sering mengancam melakukan penganiayaan jika anaknya tidak mau melayani nafsu bejatnya itu," kata Ferdinan Jumat (3/3/2023).

Kepada polisi, pelaku kerap menyetubuhi anak kandungnya itu di dalam rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved