Berita Tebo

Saling Tuding Serobot Lahan, Pj Bupati Tebo Setop Aktivitas PT APN

Izin prinsip yang baru di pegang oleh PT Andika Perkasa Nusantara (APN), terpaksa kini harus dibekukan. Hal ini terjadi akibat saling tuding penyerobo

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/sopianto
Pj Bupati Tebo Aspan. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Izin prinsip yang baru di pegang oleh PT Andika Perkasa Nusantara (APN), terpaksa kini harus dibekukan. Hal ini terjadi akibat saling tuding penyerobotan lahan antara perusahaan dan masyarakat.

Kisruh lahan kebun yang berada di perbatasan Kabupaten Tebo dan Kabupaten Merangin ini berujung dimenangkan oleh masyarakat.

Dan Pj Bupati Tebo Aspan, mengambil sikap untuk mengehentikan kegiatan PT APN.

Menurut dia, tidak seharusnya saling tuding serobot lahan perusahaan dan masyarakat diperbatasan Tebo-Merangin tidak harus terjadi. Pasalnya, perusahaan tersebut hanya baru mendapat izin prinsip.

"Belum ada izin operasional ingat itu. Saya katakan dengan tegas semua aktivitas dihentikan," katanya.

Didepan masyarakat Kamis (2/3/2023) Aspan dengan tegas pemerintah daerah dan provinsi tidak tinggal diam atas yang dilakukan PT APN.

Kata dia sudah berulangkali melakukan pemanggilan terhadap pemilik perusahaan.

Bandelnya PT APN, mereka hanya satu kali mengindahkan panggilan dan mengurus orang yang tidak ada kewenangan mengambil keputusan. Terus sejauh ini, pihak APN terus membandel.

Dijelaskannya soal perbatasan wilayah Tebo dan Merangin sudah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri, bukan hak perusahaan. Kemudian, soal kepemilikan lahan warga juga tidak ada urusan pihak perusahaan.

"Boleh saja orang Tebo memiliki lahan di Merangin dan dibungo misalnya. Pun sebaliknya. Juga tidak ada urusan pihak perusahaan," katanya.

Terakhir, saat ini Pj Bupati Tebo sedang menunggu sikap baik dari perusahaan untuk menyelesaikan semua ketentuan atas aturan dan kewajiban bersama pemerintah daerah.

"Kalau sudah seperti ini, kita juga tengah mengkaji atas kerugian darah ulah APN dan kita akan menuntut kerugian yang dialami masyarakat kita," ungkapnya.

Diketahui, konflik perusahaan dan warga setempat belum lama ini nyaris bentur dan warga perbatasan nekat mengusir pihak perusahaan yang tengah beraktifitas menyerobot lahan warga setempat

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Rakerwil, NasDem Bahas Kompensasi Berupa Nilai Uang Bagi Caleg yang Tak Terpilih

Baca juga: Merangin Jadi Percontohan Budidaya Ulat Maggot, Jadi Percontohan Kabupaten Lain

Baca juga: 145 Kasus HIV AIDS Ditemukan di Kota Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved