Rakerwil NasDem Bahas Kompensasi Berupa Nilai Uang Bagi Caleg yang Tak Terpilih
DPW NasDem Provinsi Jambi membahas komitmen dan kompensasi berupa nilai uang bagi caleg yang tidak terpilih pada Pemilu 2024 mendatang dalam Rapat Ker
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPW NasDem Provinsi Jambi membahas komitmen dan kompensasi berupa nilai uang bagi caleg yang tidak terpilih pada Pemilu 2024 mendatang dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) DPW NasDem Provinsi Jambi, Kamis (2/3/2023).
Ketua DPW NasDem Provinsi Jambi, Syarif Fasha mengatakan akan ada kesepakatan bagi caleg DPRD Kabupaten/kota, Provinsi dan DPR RI untuk memberikan kompensasi berupa nilai uang kepada caleg yang tidak berhasil terpilih.
"Nanti bagi caleg yang tidak terpilih akan diberikan kompensasi dengan diberi nilai uang, sesuai batasan suara minimal yang didapat," ucapnya.
Kata Fasha yang akan memberikan kompensasi nilai uang tersebut ialah caleg yang berhasil duduk menjadi anggota Dewan.
"Siapa yang akan membayar, nanti ada caleg yang terpilih," ucapnya.
Batasan suara minimal serta jumlah nilai uang yang diberikan dibahas di dalam Rakerwil dan akan menjadi kesepakadan setiap DPD Kabupaten/kota dan setiap Dapil.
"Itu yang akan kita bahas dan akan kita putuskan besaran minimal batasan nilai caleg-caleg yang akan mendapat kompensasi nanti," jelasnya.
Ditambahkan oleh Sekretaris DPW NasDem Provinsi Jambi, Hasby Anshori bahwa awalnya DPW ingin menetapkan jumlah batasan suara dan nilainya, tapi kemudian kesepakatannya dirubah diserahkan ke setiap DPD kabupaten/kota dan Dapil masing-masing yang akan berunding.
"Nanti kita serahkan ke Dapil, kita membebaskan, misalnya dapil 1 mungkin kesepakatannya dia tidak ada komitmen, siapa yang memang dapat itu rezeki, Ada juga yang mungkin ada kompensasi setiap bulan dapat bagian, ada juga kompensasi dijumlahkan dalam rupiah itu yang belum putus," jelasnya.
Kata Hasby kesepakatan ini akan berlaku di setiap daerah, hanya saja setiap daerah memiliki kesepakatan tersendiri jumlah nilai kompensasi yang diberikan dan jumlah batasan suara minimal.
Dalam kesepakatan komitmen ini juga berlaku hanya di beberapa DPW di seluruh Indonesia, tidak ada instruksi keharusan dari DPPP.
Tapi menurut anggota DPR RI tersebut pada intinya NasDem menerapkan politik riang gembira bersama-sama.
Karena tujuan dari pemberian kompensasi ini adalah untuk memperkuat komitmen untuk menjadi Caleg, dan memacu semangat para caleg agar memberikan kemuatan sepenuhnya untuk memenangkan pileg.
Sementara itu kata Sekretaris DPD NasDem Kota Jambi, Absor komitmen caleg seperti ini sudah dilakukan dalam Pemilu 2019 lalu.
Dan hasilnya memang terbukti jumlah kursi naik dari 2014 lalu hanya 2 kursi menjadi 5 kursi dan mendapat jatah Wakil Ketua DPRD.
Nyawa Syaiful Tak Tertolong Usai Lompat dari Lantai 4 Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa: Panik |
![]() |
---|
Deretan Kerusakan di Telanaipura Selain Gedung DPRD Jambi, Taman Anggrek hingga Kejaksaan |
![]() |
---|
Rumah Dinas Dilempari, Wagub Jambi Sani di Rumah Pribadi Usai Isi Ceramah |
![]() |
---|
Viral Penumpang Mengamuk di Bandara Jambi,Pesawat Delay 4 Jam |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Kantor DPRD Provinsi Jambi Pasca Demo yang Berakhir Rusuh, Pecahan Tameng Berserakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.