Berita Merangin
Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Merangin akan Dibawa ke RSJ Jambi
Winda (34) pelaku pembunuhan anak kandungnya akan dibawa Satreskrim Polres Merangin ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, untuk menjalani pemeriksaan psiko
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Winda (34) pelaku pembunuhan anak kandungnya akan dibawa Satreskrim Polres Merangin ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, untuk menjalani pemeriksaan psikologis.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pemeriksaan psikologis pelaku Winda sangat diperlukan, karena perbuatan yang menyebabkan Depano (5) meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuh.
"Minggu ini kami bawa ke RSJ, nanti disana diperkirakan akan menjalani observasi kurang lebih 20 hari," kata AKP Lumbrian, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, seorang ibu di Kabupaten Merangin, tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas, Jumat (24/2/2023) lalu.
Ibu tersebut diketahui bernama Winda Warga RT 04 RW 09 Kelurahan Pasar atas Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Winda menganiaya anak kandungnya, dengan cara memukuli dengan sapu hingga keadaan anaknya kritis dan langsung di larikan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Klonel Abundjani Bangko.
Setelah mendapatkan Perawatan Intensif di (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko, Korban bernama Depano akhirnya menghembuskan napas terakhir di Ruangan IGD RSUD Kolonel Abundjani Bangko.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Puskesmas Pasar Masurai Merangin Bakal Naik Status jadi Rumah Sakit Tipe D |
![]() |
---|
Letkol Inf Yakhya Resmi Jabat Dandim 0420/Sarko, Disambut Meriah dengan Adat Merangin |
![]() |
---|
Bupati Syukur Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Merangin |
![]() |
---|
Daftar 15 Pejabat yang Dilantik di Merangin Jambi, Mulai Sekwan hingga Kepala Bappeda |
![]() |
---|
Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Merangin Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.