Berita Merangin
Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Merangin akan Dibawa ke RSJ Jambi
Winda (34) pelaku pembunuhan anak kandungnya akan dibawa Satreskrim Polres Merangin ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, untuk menjalani pemeriksaan psiko
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Winda (34) pelaku pembunuhan anak kandungnya akan dibawa Satreskrim Polres Merangin ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, untuk menjalani pemeriksaan psikologis.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pemeriksaan psikologis pelaku Winda sangat diperlukan, karena perbuatan yang menyebabkan Depano (5) meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuh.
"Minggu ini kami bawa ke RSJ, nanti disana diperkirakan akan menjalani observasi kurang lebih 20 hari," kata AKP Lumbrian, Kamis (2/3/2023).
Sebelumnya, seorang ibu di Kabupaten Merangin, tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas, Jumat (24/2/2023) lalu.
Ibu tersebut diketahui bernama Winda Warga RT 04 RW 09 Kelurahan Pasar atas Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.
Winda menganiaya anak kandungnya, dengan cara memukuli dengan sapu hingga keadaan anaknya kritis dan langsung di larikan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Klonel Abundjani Bangko.
Setelah mendapatkan Perawatan Intensif di (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko, Korban bernama Depano akhirnya menghembuskan napas terakhir di Ruangan IGD RSUD Kolonel Abundjani Bangko.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Daftar Nama 136 Pejabat Merangin Jambi yang Dilantik, Mulai Camat hingga Kabag dan Sekdin |
![]() |
---|
Kepala Desa di Merangin Belum Mundur Meski Lolos PPPK, Ini Kata BKPSDMD |
![]() |
---|
Kabarnya Uang Sewa 81 Kios Pemkab Merangin Jambi Tak Disetor, Obyek ada di Pasar Tabir |
![]() |
---|
Dugaan Tenaga Honorer 'Siluman' Muncul di Merangin Jambi, Data Berubah-ubah |
![]() |
---|
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Merangin Jambi Menurun dari 55 Jadi 29 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.