Berita Merangin

Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Merangin akan Dibawa ke RSJ Jambi

Winda (34) pelaku pembunuhan anak kandungnya akan dibawa Satreskrim Polres Merangin ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, untuk menjalani pemeriksaan psiko

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Solehan Syaf
Pelaku penganiayaan anak kandung di Merangin hingga tewas. Faktor ekonomi dan mirip mantan suami diakui sebabagi penyebabnya. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Winda (34) pelaku pembunuhan anak kandungnya akan dibawa Satreskrim Polres Merangin ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi, untuk menjalani pemeriksaan psikologis.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, pemeriksaan psikologis pelaku Winda sangat diperlukan, karena perbuatan yang menyebabkan Depano (5) meninggal dunia dengan luka di sekujur tubuh.

"Minggu ini kami bawa ke RSJ, nanti disana diperkirakan akan menjalani observasi kurang lebih 20 hari," kata AKP Lumbrian, Kamis (2/3/2023).

Sebelumnya, seorang ibu di Kabupaten Merangin, tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas, Jumat (24/2/2023) lalu.

Ibu tersebut diketahui bernama Winda Warga RT 04 RW 09 Kelurahan Pasar atas Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin.

Winda menganiaya anak kandungnya, dengan cara memukuli dengan sapu hingga keadaan anaknya kritis dan langsung di larikan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Klonel Abundjani Bangko.

Setelah mendapatkan Perawatan Intensif di (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko, Korban bernama Depano akhirnya menghembuskan napas terakhir di Ruangan IGD RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved