Kasus Penganiayaan

KPK Butuh Bantuan Netizen, Telusuri dan Viralkan Harta Kekayaan Pejabat yang Tak Wajar

Netizen dan media massa diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri atau mengungkap kekayaan para pejabat negara yang tidak wajar

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Warta Kota/Henry Lopulalan
Komisi Pemerantas Korupsi (KPK) 

Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati,Rafael harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp 56,1 miliar ke KPK.

"Saya kira semua bukti atas semua kepemilikan aset yang didaftarkan di dalam LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) itu harus disertakan," kata Ipi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Baru Didatangkan, Benarkah Mykhailo Mudryk tak Bahagia di Chelsea?

Baca juga: Membuka Opsi Moratorium Batu Bara Di Jambi

Baca juga: Jambi Macet Dimana-mana - Angkutan Batubara, Jalan Sempit hingga Jalan Rusak

Baca juga: Kota Jambi Alami Deflasi Sepanjang Februari 2023

Artikel ini diolah dari Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved