Kasus Penganiayaan
KPK Butuh Bantuan Netizen, Telusuri dan Viralkan Harta Kekayaan Pejabat yang Tak Wajar
Netizen dan media massa diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri atau mengungkap kekayaan para pejabat negara yang tidak wajar
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati,Rafael harus membawa semua bukti kepemilikan asetnya yang mencapai Rp 56,1 miliar ke KPK.
"Saya kira semua bukti atas semua kepemilikan aset yang didaftarkan di dalam LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) itu harus disertakan," kata Ipi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Baru Didatangkan, Benarkah Mykhailo Mudryk tak Bahagia di Chelsea?
Baca juga: Membuka Opsi Moratorium Batu Bara Di Jambi
Baca juga: Jambi Macet Dimana-mana - Angkutan Batubara, Jalan Sempit hingga Jalan Rusak
Baca juga: Kota Jambi Alami Deflasi Sepanjang Februari 2023
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Tags
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
pejabat negara
netizen
warganet
viral
Direktorat Jenderal Pajak
Rafael Alun Sambodo
Mario Dandy Satriyo
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Baca Juga
Rincian Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy Tiap Tahunnya Sejak 2011, Kini Sedang Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Terkait LHKPN Rp 56,1 Miliar |
![]() |
---|
Transaksi Keuangan 'Tak Biasa' Rafael Alun Trisambodo Sudah Dilaporkan ke KPK sejak 2012 |
![]() |
---|
Anak Berulah, Harta Pejabat Pajak yang Melejit Rp 35 M dalam 10 Tahun Diselidiki KPK dan Kemenkeu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.