Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Terkait LHKPN Rp 56,1 Miliar
Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak memenuhi panggilan KPK. Rafael Alun dipanggil untuk pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaa
TRIBUNJAMBI.COM - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak memenuhi panggilan KPK.
Rafael Alun dipanggil untuk pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Rafael Alun mulai masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Ayah Mario Dandy ini sebelumnya tiba di gedung KPK mulai pukul 08.00 WIB.
Hingga pukul 15.00 WIB belum nampak Rafael Alun Trisambodo keluar dari ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, Juru BIcara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan mendatangi KPK untuk membicarakan pemeriksaan pemeriksaan keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Kendati demikian, Ipi enggan membeberkan isi pertemuan tersebut. Menurutnya, KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah permintaan klarifikasi dilakukan.
Baca juga: Lantik Anggota Baru Sharp Greenerator Gelar Pelatihan Tingkatkan Kompetensi dan Kekompakan
Baca juga: Tembesi Macet Total Akibat Truk Batubara Parkir di Bahu Jalan, Banyak Sopir Putar Balik
“Untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ipi di kantornya, Senin (27/2/2023).
Harta Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan D (17).
Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ivan Gunawan Ungkit Cicilan Baju Pernikahan Indra Bekti dan Aldila Jelita: Mana Udahan Lagi!
Baca juga: Dinas PUPR Tanjabbar Akan Aspal Jalan Nasional, BPJN Tidak Merespon
Baca juga: Tembesi Macet Total Akibat Truk Batubara Parkir di Bahu Jalan, Banyak Sopir Putar Balik
Kecewa dengan Dishub Provinsi Jambi, Wartono: Kami Tidak Percaya Lagi dengan Kadishub |
![]() |
---|
Lantik Anggota Baru Sharp Greenerator Gelar Pelatihan Tingkatkan Kompetensi dan Kekompakan |
![]() |
---|
Tembesi Macet Total Akibat Truk Batubara Parkir di Bahu Jalan, Banyak Sopir Putar Balik |
![]() |
---|
Jelang Ramadhan, Harga Ayam hingga Minyak Goreng Diprediksi Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.