Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Terkait LHKPN Rp 56,1 Miliar

Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak memenuhi panggilan KPK. Rafael Alun dipanggil untuk pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaa

Editor: Suci Rahayu PK
(Antara Foto/Aprillio Akbar)
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

TRIBUNJAMBI.COM - Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Dirjen Pajak memenuhi panggilan KPK.

Rafael Alun dipanggil untuk pemeriksaan klarifikasi terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Rafael Alun mulai masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Ayah Mario Dandy ini sebelumnya tiba di gedung KPK mulai pukul 08.00 WIB.

Hingga pukul 15.00 WIB belum nampak Rafael Alun Trisambodo keluar dari ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, Juru BIcara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan mendatangi KPK untuk membicarakan pemeriksaan pemeriksaan keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Kendati demikian, Ipi enggan membeberkan isi pertemuan tersebut. Menurutnya, KPK akan menjelaskan lebih lanjut mengenai perkembangan pemeriksaan kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah permintaan klarifikasi dilakukan.

Baca juga: Lantik Anggota Baru Sharp Greenerator Gelar Pelatihan Tingkatkan Kompetensi dan Kekompakan

Baca juga: Tembesi Macet Total Akibat Truk Batubara Parkir di Bahu Jalan, Banyak Sopir Putar Balik

“Untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu dan akan dilakukan nanti di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Ipi di kantornya, Senin (27/2/2023).

Harta Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan D (17).

Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo ke KPK sejak 2012.

“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ivan Gunawan Ungkit Cicilan Baju Pernikahan Indra Bekti dan Aldila Jelita: Mana Udahan Lagi!

Baca juga: Dinas PUPR Tanjabbar Akan Aspal Jalan Nasional, BPJN Tidak Merespon

Baca juga: Tembesi Macet Total Akibat Truk Batubara Parkir di Bahu Jalan, Banyak Sopir Putar Balik

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved