Kasus Penganiayaan

KPK Butuh Bantuan Netizen, Telusuri dan Viralkan Harta Kekayaan Pejabat yang Tak Wajar

Netizen dan media massa diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri atau mengungkap kekayaan para pejabat negara yang tidak wajar

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Warta Kota/Henry Lopulalan
Komisi Pemerantas Korupsi (KPK) 

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Terkait LHKPN Rp 56,1 Miliar

“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.

Akibat kasus penganiayaan dan kekayaan tidak wajar itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya di DJP.

Rincian Harta Kekayaan Ayah Mario Dandy Sejak 2011

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Rafael Alun Sambodo, ayah Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan David, putra pengurus GP Ansor.

Harta yang dimiliki mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tengah disorot publik.

Adapun Rafael merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio (20), pria yang menganiaya remaja berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).

Sumber harta kekayaan Rafael dicurigai lantaran gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh Mario melalui media sosialnya.

Lewat media sosial, ada beberapa potongan gambar yang menampilkan Mario mengendarai motor Harley-davidson hingga mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memperkirakan, mayoritas harta yang dimiliki Rafael didapatkan secara tidak sah.

Sebab, harta Rafael dinilai tak cocok dengan jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Baca juga: Pacar Mario Dandy, AGH Disebut Tak Tolong Anak Pengurus GP Ansor Saat Dianiaya, Justru Ikut Rekam

Merujuk data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, terdapat perubahan signifikan kekayaan Rafael setiap tahunnya sejak 2011.

Berikut rinciannya:

24 Juni 2011
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 20,49 Miliar Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan Dan Penagihan - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I

25 Januari 2013
Kekayaan yang dilaporkan : Rp 21,45 Miliar Jabatan : Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan Dan Penagihan Pajak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved