Sopir Truk Batubara Demo
Para Sopir Ancam Putar Balik Angkutan Batu Bara Milik Perusahaan Malam Ini
Ratusan sopir yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batu bara (KS Bara) Jambi demo di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (28/2/2023).
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ratusan sopir yang tergabung dalam Komunitas Sopir Batu bara (KS Bara) Jambi demo di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (28/2/2023).
Saat menyampaikan aspirasinya, para sopir mengancam untuk memutar balikkan truk batubara milik perusahaan pada malam ini.
Hal itu karena sangat berdampak pada mata pencaharian para sopir truk batubara ini.
Pihaknya juga meminta adanya keberpihakan pemerintah kepada warga pemilik truk ini.
"Kami dari masyarakat siap bersatu untuk memutar balikkan mobil PT nanti malam apabila aksi ini tidak ada titik temu," ujar Sumantri, salah satu orator KS Bara Jambi.
KS bara Jambi tersebut merupakan masyarakat Jambi sekaligus pemilik mobil dan merangkap menjadi sopir batubara.
Pihaknya meminta ikut dimasukkan ke dalam daftar angkutan batubara di Provinsi Jambi.
Ketua KS bara Jambi Gustur mengatakan pihaknya meminta untuk mobil angkutan batubara milik perusahaan dihapuskan.
Menurutnya banyaknya mobil angkutan batubara itu yang menjadi penyebab macet jalanan di Provinsi Jambi.
Gustur mengaku sebelum adanya mobil angkutan batubara milik perusahaan, pihaknya bisa mengangkut batubara satu trip dalam sehari.
Sementara saat ini satu tripnya bisa sampai 4 hari.
"Kami minta mobil PT tidak usah ada agar tidak macet di Jambi, jika tidak nanti malam akan kami putar balikkan," ujarnya.
Tuntutan lainnya, KS Bara Jambi juga meminta agar mendapatkan nomor lambung meskipun tidak masuk dalam perusahaan transportir.
"Jika memang aturannya mobil angkutan batubara masuk ke perusahaan transportir. KS Bara Jambi meminta transportir yang mencari KS Bara Jambi bukan sebaliknya," katanya.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Jambi Apani saat menemui pendemo mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah mengatur lalu lintas batubara agar tidak terjadi kemacetan.
Dia juga sebut telah melakukan pembatasan pada angkutan batubara yang beroperasi sebanyak 4.000 mobil setiap hari.
Selanjutnya, dalam mengatur dan menertibkan angkutan batubara ini juga diwajibkan masuk ke dalam perusahaan transportir.
"Nantinya juga ada petugas yang berjaga di mulut tambang untuk menghitung jumlah angkutan batubara yang keluar," ujarnya.
Penjelasan dari Asisten I Provinsi Jambi ini dan penerapannya di lapangan pun tak diterima KS Bara Jambi.
Saat ini perwakilan KS Bara melanjutkan dialog di ruang kerja Asisten I Provinsi Jambi.
Sementara ratusan sopir lainnya masih menunggu di lapangan kantor Gubernur Jambi.
DPRD Akan Bentuk Pansus
DPRD Provinsi Jambi akan membentuk Pansus Batu Bara jika masalah angkutan emas hitam itu tidak kunjung terselesaikan oleh pemerintah.
Hal ini tegas disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dalan rapat Plh Dirjen Minerba, M Idris F Sihite, Gubernur Jambi, Danrem 049/ Gapu Jambi, Forkompimda, Pemilik IUP, hingga transportir, Senin (27/2).
"Kalau memang persoalan ini tidak selesai mohon maaf, saya Ketua DPRD akan membentuk pansus. Kita sampaikan rekomendasi ke komisi 5 DPR RI dan saya pastikan pasti (perusahaan tidak taat aturan) di cabut, tidak jadi persoalan, kita komitmen saja," tegasnya.
Hal ini disampaikan Edi Purwanto mengingat banyaknya angkutan batu bara yang tidak menaati aturan.
Termasuk dengan pemilik IUP yang tak menjalankan komitmen dalam kesepakatan untuk bertanggungjawab terhadap persoalan angkutan batu bara ini.
Usai rapat dilaksanakan, Edi Purwanto menyebut bahwa soal pembentukan pansus batu bara juga menjadi saran dari anggota DPRD Provinsi Jambi termasuk masyarakat.
Namun pihaknya masih akan mencoba mencermati seperti apa urgensi dari pembentukan pansus batu bara ini.
"Jadi memang ada beberapa masukan dari teman-teman dalam membentuk pansus, tapi akan kita cermati sama-sama kalau bisa di atur, semua kompak bisa mengatur semuanya, tapi kalau masih kita lihat angka kecelakaan semakin banyak kemacetan terjadi ya mau tidak mau kita bekerja dengan membentuk pansus," terangnya.
Lebih lanjut, Edi Purwanto akan melihat perkembangan di lapangan sampai tiga bulan kedepan untuk nantinya membentuk pansus batu bara.
Namun, Ia berharap sebelum pansus batu bara ini benar-benar dibentuk, persoalan angkutan batu bara bisa terselesaikan.
"Kita lihat dalam waktu dua atau tiga bulan kedepan cukup untuk melihat bagaimana komitmen mereka,"pungkasnya
Jadi Masalah Nasional
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi sudah menjadi pembahasan nasional.
Bahkan Komisi V DPR turut menyoroti persoalan batu bara di Jambi dengan sejumlah persoalan.
"Permasalahan batubara ini dengan sekelumit masalah konfliknya sudah dirapatkan dan sudah dilihat, dan jadi bahan nasional. Bahkan komisi V sudah menyoroti terkait masalah batu bara," terangnya.
Komisi V DPR RI, kata Edi Purwanto, juga menyoroti regulasi terkait batu bara yang ada di tiga Kementerian yaitu Pekerjaan Umum, Perhubungan, dan ESDM.
Ketiga regulasinya pun juga kata Edi Purwanto juga berbeda-beda.
"PU dengan regulasinya tidak boleh lewat jalan umum, Perhubungan bahwa tidak boleh ODOL (Over Dimension/Overloading), ESDM regulasinya boleh selagi jalan khusus belum di bangun," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sering Dikeluhkan Warga, Jalan Simpang Niam-Merlung yang Rusak Tengah Diperbaiki
Baca juga: Demo Sopir Truk Batubara di Kantor Gubernur Jambi: Kami Warga Jambi Tapi Dianaktirikan
Baca juga: Kapan Peristiwa KMB Terjadi?Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 7 Halaman 141
Berstatus Tersangka, Provokator Pengrusakan Kantor Gubernur Belum Ditahan Polda Jambi |
![]() |
---|
Polisi Kejar DPO Perusakan Kantor Gubernur Jambi sampai Jakarta, Pelaku Bukan Supir |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Provokator Supir Batubara Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, 1 Ditangkap dan 5 DPO |
![]() |
---|
Soal Pengrusakan Kantor Gubernur Jambi, Pengamat: Polisi Tak Bisa Langsung Menetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Polda Jambi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pengrusakan Kantor Gubernur saat Demo Sopir Batu Bara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.